Pembangunan Bendungan Sepaku-Semoi Masuk Sosialisasi Pembebasan Lahan

Kamis 02-07-2020,09:48 WIB
Reporter : Benny
Editor : Benny

PENAJAM, DiswayKaltim.com – Progres pembangunan Bendungan Sepaku-Semoi di Kabupetan PPU saat ini memasuki tahap sosialisasi pembebasan lahan.

Jika berjalan lancar, pembangunan ditarget akan dimulai akhir tahun nanti.

"Tim dari Badan Wilayah Sungai (BWS) III didampingi oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) PPU sudah turun ke lokasi," ujar Kepala Bagian Pembangunan Sekretariat Kabupaten PPU Nicko Herlambang ditemui Selasa (30/6).

Bendungan itu nantinya membutuhkan lahan tak kurang dari 378 hektare. Dari total luas lahan tersebut direncanakan seluas 342 hektare untuk areal genangan dan 36 hektare untuk fisik bendungan.

"Telah dilakukan pengukuran peta bidang di areal saat itu. Dan 81 hektare telah selesai pembuatan peta bidangnya," sebutnya.

Selanjutnya, kata Nicko, akan dilakukan tahapan penilaian harga lahan (appraisal). Pelaksana teknis di lapangan akan dilakukan oleh tim satuan tugas (satgas) A dan B dari Badan Pertanahan Nasional (BPN).

Satgas A terkait ukuran tanah, luas dan surat menyurat. Lalu satgas B terkait perhitungan tanam tumbuh dan bangunan. "Harapan kami, proses ini bisa berjalan mulus. Jadi dalam 2 bulan atau paling lambat 3 bulan sudah bisa klir," lanjutnya.

Adapun alokasi anggaran yang disediakan dalam pembebasan lahan ialah sekira Rp 80 miliar. Namun begitu, lanjut Nicko, alokasi mengalami pemangkasan hanya menjadi sekira Rp 60 miliar.

Dari informasi yang ia terima, penurunan jumlah anggaran tersebut disebabkan adanya rasionalisasi di tubuh Kementerian PUPR (KemenPUPR).

Nicko menjelaskan, oleh karena itu dari anggaran yang ada akan difokuskan pada pembebasan lahan yang telah ada pada peta bidang konstruksi yang seluas 81 hektare itu.

"Termasuk dalam 36 hektare untuk fisik bendungan dan sebagian tapak bendung. Untuk lahan di areal genangan akan tetap berlanjut nanti," urainya.

Selain itu, imbuhnya, pembebasan lahan bisa saja lebih dari 81 hektare itu. Tergantung serapan dari anggaran yang disediakan berdasarkan penetapan appraisal.

"Kalau dari Rp 60 miliar itu cukup bahkan lebih ya bisa saja lebih dari 81 hektare yang dibebaskan," tandasnya.

Tags :
Kategori :

Terkait