TERLEPAS dari soal penjagaan di Bandara APT Pranoto dan surat edaran gubernur, Pemkot Samarinda juga sudah siap lepas landas dari Coronavirus Disease (COVID-19).
Setelah kondisi new normal diterapkan selama 16 hari. Dalam fase relaksasi tahap kedua. Kini Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kota Samarinda, kembali menerbitkan surat edaran baru. Yakni, siap-siap memasuki fase relaksasi tahap ketiga. Berlaku efektif pada Rabu hari ini (1/6/).
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan (Diskes) Samarinda, Dokter Ismed Kusasih kepada Disway Kaltim di ruang kerjanya menyebutkan kesiapan itu. Berdasarkan hasil evaluasi tahap kedua, wabah corona dapat terkendali sesuai harapan. "Yang penting intinya, terkendali dan bisa kita lakukan penanganannya dengan baik," ucap Ismed, ketika ditemui di kantornya, Selasa (30/6).
Karena itu, Diskes Samarinda telah memberikan rekomendasi kepada Tim Gugus Tugas untuk melaksanakan fase relaksasi tahap ketiga. Surat Edaran itu telah diterbitkan per 30 Juni kemarin. "Semua yang kita rekomendasikan diimplementasikan di dalam surat edaran itu," katanya.
Berita Terkait:
Surat Edaran Gubernur Tak Digubris, Bandara Samarinda Belum Dijaga Ketat
Rekomendasi itu berisi bahwa warga dapat beraktivitas di luar rumah. Kemudian tempat pariwisata dapat kembali dibuka. Seperti area pemandian, tempat bermain anak. Namun dalam pelaksanaannya, warga harus tetap mematuhi protokol kesehatan.
Namun, terkait tahun ajaran baru, siswa belum dapat diputuskan untuk kembali turun sekolah. Dalam hal ini, Pemkot Samarinda mengacu pada kebijakan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan. "Itu rekomendasi mengikuti arahan dari Kementerian Pendidikan," jelasnya.
Selama belum ditemukan vaksin, maka protokol kesehatan harus tetap dijalankan oleh warga di fase relaksasi tersebut. Yakni menggunakan masker, phisycal distancing dan cuci tangan atau Pola Hidup Bersih dan Sehat (PHBS). Karena hanya pola sederhana itu yang dapat menjauhkan dari ancaman Coronavirus.
Selain itu, pelaku bisnis wedding organizer juga telah berkoordinasi dengan Pemkot Samarinda. Dalam fase ketiga ini, resepsi pernikahan dapat dilaksanakan dan telah direncanakan kegiatan simulasinya pada 5 Juli mendatang.
"Yang jelas di dalam protokol kesehatan dari pusat, juga sudah ada soal itu. Seperti hanya mengundang 50 persen dari kapasitas gedung. Nanti kita tambahkan lagi hal-hal yang khusus. Misalnya, seperti harus mengisi daftar kehadiran dengan memberikan nomor telepon. Sehingga apabila terjadi hal yang tidak diinginkan, kita siap untuk tracing," pungkasnya. (aaa/dah)