Disdikbud Kukar Siapkan Dua Skema Belajar di Tengah Pandemi

Rabu 01-07-2020,00:37 WIB
Reporter : Benny
Editor : Benny

KUKAR, DiswayKaltim.com - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kutai Kartanegara telah menyiapkan sedikitnya dua skema pembelajaran.

Untuk peserta didik dalam masa pandemi COVID-19 ini. Yakni secara dalam jaringan (daring) maupun luar jaringan (luring). Pada masa pandemi COVID-19 ini.

Melihat kondisi Kutai Kartanegara yang tidak masuk dalam zona hijau. Sehingga proses belajar mengajar tidak bisa dilakukan tatap muka antara guru dan murid secara langsung.

Untuk metode daring, Disdikbud akan menjalankan kembali portal Kukar Cerdas untuk tingkat sekolah dasar (SD) dan portal Kukar Pintar untuk tingkat sekolah menengah pertama (SMP).

"Jadi dua program ini mem-back up kita menyampaikan materi pelajaran yang selama ini kita lakukan secara daring," ucap Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Disdikbud Kutai Kartanegara Ikhsanuddin Noor, Selasa (30/6).

Bahkan Ikhsanuddin mengklaim jika kedua program tersebut sudah menasional dan diminati oleh daerah lain. Contohnya saja Kabupaten Kendal, Jawa Tengah. Dan sedang berproses yakni Kabupaten Siak, Kota Dumai hingga Kabupaten Bengkalis.

Skema selanjutnya adalah bagi sekolah yang wilayahnya tidak didukung oleh jaringan internet. Hingga peserta didik yang tidak memiliki alat untuk mengakses dua program belajar yang telah disiapkan. Disdikbud akan memberikan keleluasaan secara penuh bagi pihak sekolah untuk menentukan model belajar mengajar.

Tetap menjalankan proses belajar mengajar, seperti memberikan penugasan. Selanjutnya, dikomunikasikan bersama antara guru dan siswa.

Sehingga, kata Ikhsanuddin, banyak pola yang bisa dilakukan. Dan memberikan akses seluas-luasnya kepada sekolah melakukan improvisasi.

"Yang jelas tidak interaksi langsung," lanjut Ikhsanuddin.

Jika kondisi Kutai Kartanegara membaik dan memasuki zona hijau. Disdikbud akan menunggu keputusan dari kepala daerah selaku Ketua Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19. Selanjutnya meminta persetujuan dari orang tua peserta didik. Untuk melakukan pembelajaran tatap muka langsung di sekolah.

"Kita siap membuka, tentunya dengan protokol new normal," kata Ikhsanuddin.

Protokol new normal yang dimaksud, seperti adanya pembatasan peserta didik didalam kelas yang hanya maksimal 18 orang. Adanya pengaturan tempat duduk, dan pengecekan suhu tubuh. (mrf/eny)

Tags :
Kategori :

Terkait