KPU Samarinda Masih Temukan Dukungan ASN di Calon Perseorangan

Senin 29-06-2020,01:38 WIB
Reporter : Benny
Editor : Benny

Samarinda, DiswayKaltim.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Samarinda, masih menemukan pendukung bakal calon perseorangan dari kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN). Hal itu terlihat dari temuan kartu tanda penduduk (KTP) pendukung yang masih berstatus ASN. 

Komisioner KPU Kota Samarinda Nina Mawaddah ketika menyerahkan berkas dukungan bakal calon perseorangan kepada Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) mengatakan, berkas tersebut tidak dianggap memenuhi syarat. Kecuali jika ASN tersebut telah pensiun.

"Memang pada saat melakukan verifikasi administrasi ditemukan KTP pendukung yang pekerjaanya sebagai PNS, nanti dilanjutkan pengecekan terkait kebenaran dukungan tersebut," bebernya, Minggu (28/6) siang.

Menurut Nina, dukungan tersebut bisa menjadi berlaku jika pensiunan PNS tersebut memperlihatkan bukti dan surat pensiunnya pada saat verifikasi faktual. “Itu wajib,” katanya.

Dan jika terbukti memang benar ASN tersebut mendukung, sanksinya akan dilaporkan ke Ombudsman. Kemudian untuk bakal calon perseorangan itu, suara yang diberikan ASN tersebut tidak sah.

Kemarin, selain Komisioner KPU Samarinda telah menyerahkan berkas dukungan bakal calon perseorangan ke-10 PPK, disampaikan pula jadwal untuk melakukan verifikasi faktual (verfak). Saat PPK menyerahkan dukungan bakal calon, serta Alat Pelindung Diri (APD) untuk tim verfak yang terjun ke lapangan.

"PPK akan memberikan kepada PPS pada hari Senin (29/6) dan itu merupakan hari pertama kerja tim verfak," katanya. (nad/dah)

Tags :
Kategori :

Terkait