Kecam Pembakaran Bendera, PDIP Seruduk Mapolres Berau

Sabtu 27-06-2020,19:35 WIB
Reporter : admin3 diskal
Editor : admin3 diskal

Pengurus DPC PDIP saat menyambangi Mapolres Berau, sebagai aksi solidaritas mengecam pembakaran bendera partai, Sabtu (27/6). (Arjuna/DiswayBerau)

Tanjung Redeb, Diswaykaltim.com - Ketua DPC PDIP Berau, Atilagarnadi mengecam aksi demonstrasi penolakan Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) di depan Gedung DPR pada Rabu 24 Juni 2020 lalu.

Sehingga, para kader partai berlambangkan banteng tersebut melaporkan kasus itu ke Polres Berau, sebagaimana reaksi maupun respons yang dilakukan DPC PDIP di sejumlah daerah.

"Kami melaporkan kasus pembakaran bendera partai ke Polres Berau, ini sebagai langkah hukum sesuai undang-undang," katanya kepada Disway Berau, Sabtu (27/6).

Pria yang juga sebagai ketua Komisi II DPRD Berau itu meminta, pihak kepolisian agar segera mengusut tuntas perisitiwa anarkis tersebut. Dia menyayangkan sikap massa aksi yang menyamakan partainya dengan partai terlarang, yakni PKI. Terlebih diwarnai aksi tidak simpatik pembakaran bendera PDIP.

Dia mengatakan, aksi itu sebagai upaya serangan untuk demokrasi, hukum dan pemerintahan yang sah yang bertujuan untuk memecah belah persatuan dan kesatuan bangsa.

"Tindakan membakar bendera jelas melawan hukum, melecehkan demokrasi dan ujung-ujungnya merongrong pemerintahan yang sah," tegasnya.

Tags :
Kategori :

Terkait