Lama Tidak Berfungsi, Dewan Minta RPU di Tenggarong Seberang Diaktifkan Lagi

Minggu 14-06-2020,14:44 WIB
Reporter : Benny
Editor : Benny

Keberadaan RPU ini digadang-gadang mampu menunjang produksi beras. Berasal dari petani yang ada di Kutai Kartanegara. Terlebih Kutai Kartanegara saat ini selalu surplus. Dan turut menopang kebutuhan di Kalimantan Timur.

Untuk itu, DPRD Kukar akan mendorong agar aset penting tersebut bisa diaktifkan kembali. Sebagaimana fungsi seharusnya. Saat ini DPRD Kukar terus melakukan analisa terkait RPU tersebut. Dan melihat serta menanyakan kepada Perusahaan Daerah (Perusda) Tunggang Parangan selaku pengelola.

"Itu apakah masih mau mengelola atau tidak, tapi kemarin Komisi II mendorong akan mengaktifkan kembali," jelas Wakil Ketua DPRD Kukar Alif Turiadi pada Disway Kaltim.

Alif juga menyebut, jika beberapa waktu lalu DPRD Kukar sempat melakukan uji coba terkait RPU tersebut. Dari hasil pengamatan, Alif menyebut menemukan adanya beberapa alat-alat yang sudah tidak berfungsi.

"Ada beberapa komponen-komponen yang harus dilakukan penggantian," pungkas Alif.

Seperti yang diketahui, RPU merupakan satu dari banyaknya aset-aset yang ada di Kukar dengan kondisi yang memprihatinkan. Sehingga DPRD Kukar menginginkan agar pemerintah daerah biss mengelola aset dimiliki dapat dijaga dan difungsikan seperti perencanaan awal pengadaan aset tersebut. (adv/mrf)

Tags :
Kategori :

Terkait