SIS Komitmen Penuhi Hak Karyawan

Kamis 11-06-2020,14:32 WIB
Reporter : admin3 diskal
Editor : admin3 diskal

Proyek Kerja Berakhir, Lakukan PHK Massal

TANJUNG REDEB, DISWAY – Perusahaan Pertambangan di Berau, PT Saptaindra Sejati (PT SIS) site Sambarata, melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) seluruh karyawan. Tindakan itu, didasari berakhirnya proyek kerja sama dengan PT Berau Coal pada Juni 2020.

GA and External Division Head PT SIS, Thoha menyampaikan, akhir kerja sama antara PT Berau Coal dengan PT SIS merupakan kesepakatan kedua pihak dan sejalan dengan rencana bisnis perusahaan.

Dengan berakhirnya kontrak kerja sama ini, pihaknya juga melakukan PHK kepada karyawan berstatus tenaga kerja lokal, sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 13/2003 tentang Ketenagakerjaan.

Perusahaan akan memanggil tenaga kerja guna menyelesaikan proses hubungan kerja pada 10 hingga 20 Juni 2020.

”Kami berkomitmen untuk memenuhi seluruh hak karyawan yang di PHK dampak pemutusan hubungan kerja,” katanya kepada Disway Berau, Rabu (10/6).

Selain itu, setiap karyawan akan diberikan surat keterangan kerja guna melengkapi syarat mengikuti proses penerimaan tenaga kerja di perusahaan pengganti PT SIS. Di mana, proses seleksi akan mengikuti kebutuhan, kualifikasi dan standar rekrutmen yang berlaku.

Tags :
Kategori :

Terkait