SIS Komitmen Penuhi Hak Karyawan

Kamis 11-06-2020,14:32 WIB
Reporter : admin3 diskal
Editor : admin3 diskal

Saat ini, pihaknya telah membentuk tim yang bertugas membantu proses transisi dapat berjalan dengan baik, termasuk berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait. Sehingga, kegiatan operasional tambang di site Sambarata bisa tetap berjalan lancar.

“Kami telah menyepakati untuk mengalihkan tenaga kerja lokal SIS kepada kontraktor/vendor yang ditunjuk oleh Berau Coal, sesuai dengan prosedur penerimaan karyawan,” tandasnya.

Bupati Berau, Muharram mengutarakan, telah mendengar informasi PHK yang dilakukan PT SIS akibat berakhirnya kerja sama dengan PT Berau Coal. Namun yang paling penting, hak seluruh karyawan dipenuhi sesuai dengan peraturan ketenagakerjaan.

Para karyawan yang terkena PHK, diharapkan dapat menjadi prioritas dalam proses rekrutmen tenaga kerja di perusahaan pertambangan pengganti PT SIS nantinya.

“Dengan begitu, mereka bisa bekerja kembali. Dengan diprioritaskannya mereka bekerja kembali, sangat membantu menekan bertambahnya angka pengangguran di Berau,” terangnya.

Muharram mengakui, situasi bisnis pertambangan batu bara berada dikondisi sulit, bisa memberikan dampak ekonomi, lapangan kerja, serta asupan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Sebab, sektor pertambangan batu bara masih memuncaki Dana Bagi Hasil (DBH) sumber daya alam ke anggaran daerah sekira 62 persen.

“Mudahan kondisi pandemik segera berakhir, sehingga sektor pertambangan kembali sehat untuk membangkitkan ekonomi masyarakat dan daerah,” harapnya.

Sementara, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Berau, Junaidi memastikan, akan mengawal proses PHK yang dilakukan PT SIS site Sambarata sesuai UU ketenagakerjaan, serta memenuhi hak Karyawan.

Tags :
Kategori :

Terkait