Kukar, DiswayKaltim.com - RSUD AM Parikesit kini bisa melakukan tes swab secara mandiri. Tidak perlu lagi mengirimkan sampel ke Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda) Provinsi Kaltim.
Setelah hampir seminggu belakangan telah memiliki alat Tes Cepat Molekuler (TCM).
Bupati Kukar Edi Damansyah mengatakan, adanya alat TCM ini sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah untuk menyediakan fasilitas pelayanan. Yang memberikan kepastian pada masyarakat yang bersatus suspect ketika meninggal dunia.
"Jadi kalau ada yang meninggal, langsung kita lakukan tes akan memberikan kepastian, apakah dia positif atau negative (corona)," ujar Edi pada Disway Kaltim, Selasa (9/6).
Harapannya, jajaran rumah sakit yang menangani kasus COVID-19. Bisa memanfaatkan alat TCM ini dengan sebaik-baiknya untuk melayani masyarakat.
Sementara itu, Plt Direktur RSUD AM Parikesit Kukar Martina Yulianti menjelaskan, kapasitas pemeriksaan alat ini masih terbatas. Dalam satu jam, hanya bisa memeriksa dua sampel pasien saja. "Nanti kita running-nya bisa sampai 18 jam dengan membuat tiga sif," jelas Martina.
Alat ini dianggarkan melalui anggaran Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) RSUD AM Parikesit Kukar. Namun, rumah sakit terbesar di Kukar ini juga sedang menunggu alat Polymerase Chain Reaction (PCR). Yang bentuk dan kapasitas pemeriksaan lebih besar. Seperti milik Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda) Provinsi Kaltim. "Pembelian menggunakan BTT APBD," ujar Martina, lagi.
Martina mengatakan, pemerintah daerah sudah memesan PCR sebelumnya. Akan tetapi ketersediaan alat dari luar negeri membutuhkan waktu. Sehingga memilih membeli alat TCM terlebih dahulu sebagai salah satu jalan keluar. Untuk kasus-kasus yang sifatnya mendesak.
"Contoh tadi malam pasien yang memang memerlukan dengan segera, langsung kita periksa malam itu juga," terangnya.
Namun, RSUD AM Parikesit Kukar juga menyiapkan layanan pemeriksaan swab secara mandiri. Untuk mengetahui sendiri apakah seseorang terpapar COVID-19. Maupun untuk keperluan yang mendesak seperti syarat izin untuk penerbangan.
"Kalau untuk pasien itu sudah ditanggung pemerintah," tegas Martina.
Diketahui, biaya pemeriksaan tes swab tenggorok mandiri yang disediakan oleh RSUD AM Parikesit Kukar sebesar Rp 1,9 juta. Ditambah biaya surat keterangan PCR sebesar Rp 100 ribu. Dengan total Rp 2 juta. "Kalau rapid test Rp 500 ribu," pungkas Martina. (mrf/eny)