Infrastruktur IKN Rampung Dibahas, Sudah Dianggarkan Masuk APBN 2020

Selasa 09-06-2020,11:45 WIB
Reporter : Benny
Editor : Benny

JAKARTA, DiswayKaltim.com - Wakil rakyat Kaltim di Senayan mengabarkan optimisme pemindahan ibu kota negara (IKN). Meski undang-undang yang mendasari pemindahan belum diketok. Beberapa pembahasan disebutkan terus berjalan.

Salah satu kabar baik itu disampaikan Irwan. Anggota DPR RI asal Kaltim di Komisi V. Rencana pemindahan IKN, kata Irwan, masih terus dibahas. "Ini harus tetap berjalan. Kita optimistis," katanya.

Tahapan-tahapannya bahkan telah rampung dibahas. Terutama berkaitan dengan infrastruktur dan perhubungan. Meski undang-undang (UU) IKN belum disahkan. Seperti diketahui, Komisi V DPR RI mempunyai tugas di antaranya di bidang transportasi dan infrastruktur.

"Ada beberapa rencana yang sudah siap. Baik jadwal maupun penganggarannya. Pelaksanaan pembangunan infrastruktur dan bangunan khusus kawasan IKN itu sudah ada tahapan-tahapannya. Perencanaan kawasan, ini di 2019-2020," tambahnya.

Sebelumnya, adanya Perpres No. 60 Tahun 2020 tentang Rencana Tata Ruang dan Kawasan Jabodetabek Punjur (Puncak dam Cianjur) seakan mengancam rencana pemindahan ibu kota negara (IKN) ke Kaltim.

Dalam aturan itu DKI Jakarta masih diposisikan sebagai ibu kota negara. Dan tata ruang itu berlaku mulai 2020 hingga 2039.

Namun menurut Wasekjen DPP Partai Demokrat ini hal itu bukanlah masalah. Dan mereka tetap optimistis rencana pemindahan IKN itu akan direalisasikan.

Irwan melanjutkan, untuk pembangunan infrastruktur seperti sumber daya air, jalan, jembatan, permukiman, sanitasi, drainase, perumahan direncanakan pada 2019 hingga 2023. Bangunan khusus seperti Istana Kepresidenan, kompleks MPR, DPR dan DPD RI, fasilitas kesenian, olahraga di masa 2020-2023.

"Tahun 2024 itu proses pemindahannya. Kemudian tahapan lanjutannya. Berkaitan dengan anggarannya juga sudah dihitung. Jadi perencanaan sudah siap," ungkapnya.

Biaya pembangunan IKN memang belum dianggarkan di APBN 2020. Karena memang UU-nya yang belum disahkan. Meski begitu, beberapa infrastruktur yang disebutkan sebelumnya, di antaranya telah teranggarkan dan masuk dalam APBN 2020.

"Sumber daya air, jalan, jembatan, pemukiman, perumahan di 2020 juga sudah disiapkan. Ada senilai Rp 0,9 triliun. Tahun 2021, ada Rp 51 triliun, tahun 2023 Rp 98 triliun, 2024 ada Rp 29,8 triliun," bebernya.

Sementara untuk transportasi, juga sudah dipetakan dan disusun perencanaan pembangunannya. Berikut dengan anggarannya. Mulai pembangunan jalan tol, rel kereta sepanjang 22 kilometer di kawasan IKN dan akses transportasi pendukung, yang menghubungkan IKN dengan kota penyangga.

"Saya optimis, pemindahan IKN terus berprogres. Dan Kaltim tentu siap," tuturnya.

Tokoh lain yang juga optimistis akan pemindahan IKN ini adalah Rudi Mas'ud. Ketua DPD Golkar Kaltim dan juga anggota Komisi VII DPR RI. Rudi membeberkan draf UU IKN akan dibahas setelah pembahasan dua rancangan UU lainnya.

Tags :
Kategori :

Terkait