Tarif Tol Balikpapan-Samarinda Segera Diberlakukan

Jumat 05-06-2020,11:00 WIB
Reporter : Yoyok Setiyono
Editor : Yoyok Setiyono

Penilaian Slamet senada dengan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kalimantan Timur Bidang Infrastruktur, Muhammad Adam. “Kalau saat ini pengendara dikenakan Rp83,500 dengan panjang 66 kilometer. Artinya lebih dari Rp 1.000 per kilometer,” kata dia.

Adam menjelaskan bahwa pada saat wacana awal Rp1.000 per kilometer, sudah banyak warga Kaltim yang keberatan. Kini, dia terima banyak keluhan. “Kita berharap sebelum berlaku ada permintaan dari Gubernur Kaltim untuk dievaluasi. Waktu itu kita usulkan Rp50.000 untuk 99 kilometer. Berdasarkan surat tersebut, tarif berlaku mulai 23 Juni,” ujarnya. Pertimbangan dari legislatif tersebut mengacu pada pemerintah Kaltim juga turut berkontribusi dalam pembangunan jalan berbayar itu.

Namun Pemprov Kaltim melalui keterangan resmi mengaku mengikuti saja apa yang telah ditetapkan Pemerintah Pusat melalui Keputusan Menteri PUPR.

"Kita ikuti keputusan tersebut, sambil memonitor dan mengevaluasi perkembangannya," kata Penjabat Sekprov Kaltim, Muhammad Sa'bani dalam keterangan resmi yang dipublikasikan.

Sedangkan kapan mulai diberlakukan tarif tersebut sesuai dengan jenis golongan kendaraan, Sa'bani menjelaskan hal itu telah tertulis dalam Kepmen PUPR tentang penetapan golongan dan tarif kendaraan itu.

Sa'bani mengatakan, jika diterbitkan surat 29 Mei 2020, maka 14 hari kedepannya pada 11 Juni 2020 sudah dilaksanakan keputusan tersebut. "Kita ikuti dan monitor saja keputusan itu dan sembari evalusi bagaimana perkembangannya ke depan. Semoga memberikan manfaat bagi masyarakat Kaltim," jelasnya. (fey/yos)

Tags :
Kategori :

Terkait