Komisi IV Gelar RDP soal Warga Desa Muara Kaman Ulu yang Tak Menerima Bantuan Sembako

Rabu 27-05-2020,15:36 WIB
Reporter : bayong
Editor : bayong

Kukar, Diswaykaltim.com - Komisi IV DPRD Kukar menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP). Bersama pihak Kecamatan Muara Kaman, Pemerintahan Desa Muara Kaman Ulu, dan Dinas Sosial (Dinsos) Kukar. RDP ini bermaksud mengurai penyebab warga Desa Muara Kaman Ulu yang belum menerima bantuan tahap satu dan tahap dua dari Pemkab Kukar. Sebelumnya, Pemkab Kukar memang menyalurkan bantuan paket sembako untuk warga yang terdampak COVID-19. Namun bantuan tersebut belum menyentuh seluruh warga di kabupaten tersebut. Rapat yang digelar di Ruang Rapat Badan Musyawarah (Banmus) ini dipimpin Ketua Komisi IV DPRD Kukar, Baharuddin. Setelah mendengar berbagai pendapat dari Camat Muara Kaman, Kades Muara Kaman Ulu, Wakil Ketua DPRD Kukar, dan anggota dewan, Baharuddin meminta Pemkab segera mengatasi masalah ini dengan baik. Pemerintah diminta membagi sembako secara merata dan tepat sasaran. Ia juga merespons pendataan yang ganda: terdapat warga yang telah mendapat bantuan dari pemerintah pusat, juga mendapat bantuan dari Pemkab Kukar. “Itu juga tidak sesuai,” ujar Baharuddin kepada Disway Kaltim, Rabu (27/5/2020). Ia berharap hasil rapat ini mampu menyelesaikan masalah tersebut. Karena berdasarkan data dari kades Muara Kaman Ulu, warga yang berhak menerima bantuan sebanyak 702 KK. Di sisi lain, ada juga data penerima bantuan dari pusat sebanyak 702 KK. “Saya sampaikan sehabis dari sini ada komunikasi yang intens, baik dari camat dan kades, terkait untuk menyinkronisasikan kembali data masyarakat yang seharusnya memperoleh bantuan,” imbuh Baharuddin. Diketahui, berdasarkan informasi dari kades Muara Kaman Ulu, 702 KK tersebut belum mendapatkan bantuan.   Pihak kecamatan telah memberikan bantuan 164 paket sembako. Namun Pemdes tidak berani membagikan bantuan tersebut. Mereka memilih menunda pembagian bantuan. Demi mencegah munculnya masalah baru. Sementara itu, Camat Muara Kaman Surya Agus meminta masalah ini segera disikapi Pemkab Kukar. Ia berharap tuntutan warga Desa Muara Kaman Ulu untuk mendapatkan bantuan dari Pemkab Kukar dapat terealisasi. Menurut Surya, 702 KK penerima bantuan ini bisa dievaluasi: terkait data ganda atau tidak sesuai dengan kriteria penerima. Bantuan diharapkan tepat sasaran. Ia menilai, pihak desa bisa mengevaluasinya. “Karena desalah yang mengetahui warga yang terdampak,” kata Surya. Ia berharap pemerintah segera menambah bantuan tersebut. Karena pemberian bantuan bukan wewenang kecamatan. Kades Muara Kaman Ulu Hendra menyebutkan, pihaknya mengusulkan 702 KK yang berhak menerima bantuan sembako. Namun kenyataannya yang diperoleh hanya 164 KK. Hendra menyebut, hal ini terjadi lantaran singkatnya waktu pendataan warga yang berhak menerima bantuan dari Pemkab Kukar. Hendra juga mengamini adanya miskomunikasi antara desa dan kecamatan terkait data tersebut. “Meskipun diminta untuk verifikasi ulang, paling tidak kami ini menerima (bantuan). Dua gelombang ini kami tidak menerima (bantuan sembako),” pungkas Hendra. (adv/mrf/qn)

Tags :
Kategori :

Terkait