Pemkot Balikpapan Awasi Arus Penumpang

Sabtu 16-05-2020,15:12 WIB
Reporter : Disway Kaltim Group
Editor : Disway Kaltim Group

Pelabuhan dan bandara saat ini dibuka dengan syarat ketat oleh pemerintah. (Andi M Hafizh/Disway) -- Balikpapan, Diswaykaltim – Pemkot Balikpapan mempertimbangkan untuk menyurati Kementerian Perhubungan. Tentang kebijakan membuka kembali jalur keberangkatan penumpang. Dari udara dan laut. Wali Kota Balikpapan Rizal Effendi mengatakan, hingga saat ini masih mengawasi arus penumpang. Di bandara dan pelabuhan. Sejak dibuka kembali. Pada 8 April. Ini untuk mengantisipasi potensi penyebaran pandemi. "Saya masih monitor. Menunggu laporan dari kepala Dinas Perhubungan," ujarnya, Jumat (15/5). Rizal mengungkapkan, dibanding bandara, dibukanya jalur laut dianggap paling mengkhawatirkan. "Memang yang paling mengkhawatirkan adalah jalur laut. Karena kalau di bandara saya yakin konsisten dengan siapa saja yang boleh berangkat," jelasnya. Dalam surat edaran gugus tugas, penumpang yang dibolehkan melakukan perjalanan luar daerah, melalui bandara dan pelabuhan, adalah penumpang yang tugas dinas, kepentingan umum, kesehatan dan medis, masyarakat yang akan pulang ke daerah asal maupun kriteria penumpang lain yang diatur sesuai dengan kebijakan yang diatur Gugus Tugas Percepatan COVID-19. Rizal masih mengkaji rencana mengajukan surat ke Kementerian Perhubungan. Untuk mengusulkan penolakan terhadap jalur transportasi penumpang. Baik dari laut ataupun udara. "Saya lagi mencermati. Apakah kami menolak jalur laut saja atau bagaimana" tutupnya. (bom/hdd)

Tags :
Kategori :

Terkait