KUTIM, NOMORSATUKALTIM – Sebuah sepeda motor dicuri saat terparkir di depan rumah di kawasan Kampung Baru, RT 10 RW 05, Kelurahan Singa Geweh, Kecamatan Sangatta Selatan.
Kendaraan tersebut dilaporkan hilang ketika pemiliknya hendak bersiap menuju pasar, untuk berjualan pada Senin (19/10/2026) dini hari.
Peristiwa itu bermula pada Minggu (18/10/2026) sekitar pukul 23.30 Wita.
Korban memarkirkan sepeda motornya di depan rumah dengan kondisi kunci kendaraan masih tersimpan di dalam bagasi motor.
Beberapa jam kemudian, sekitar pukul 03.00 Wita, korban terbangun untuk mempersiapkan aktivitas berjualan di pasar.
BACA JUGA:Polres Berau Grebek Kampung Kasai, 10 Orang Dinyatakan Positif
Namun, saat hendak menggunakan kendaraannya, sepeda motor tersebut sudah tidak berada di lokasi parkir.
Menyadari kendaraannya hilang, korban kemudian mencari petunjuk dengan memeriksa rekaman kamera pengawas atau CCTV yang terpasang di lingkungan RT setempat.
Dari rekaman tersebut, terlihat dua orang datang menggunakan sepeda motor.
Salah seorang di antaranya turun, lalu membawa kendaraan milik korban.
Temuan itu selanjutnya menjadi bahan penelusuran untuk mengungkap dugaan pencurian tersebut.
BACA JUGA:Terduga Pengedar Sabu di Bengalon Mengaku Dapat Barang dari Samarinda
Laporan kehilangan itu kemudian ditindaklanjuti Tim Macan Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kutai Timur melalui serangkaian penyelidikan.
Petugas menelusuri rekaman CCTV dan menghimpun informasi mengenai keberadaan kendaraan yang diduga berkaitan dengan kejadian tersebut.
Kasat Reskrim Polres Kutai Timur, IPTU Raden Bagoes Prasetyo Raharjo, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan masyarakat yang kehilangan sepeda motor.