Satlantas Kutim Ingatkan Pengendara Selalu Cek Masa Berlaku SIM
Satlantas Polres Kutai Timur membuka pelayanan SIM keliling.-istimewa-
KUTIM, NOMORSATUKALTIM – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kutim mengingatkan masyarakat agar tidak menunggu hingga terlambat untuk melakukan perpanjangan surat izin mengemudi (SIM).
Kasat Lantas Polres Kutim AKP Rezky Nur Harismeihendra mengatakan, kepatuhan terhadap kelengkapan administrasi merupakan bagian penting dari ketertiban berlalu lintas.
Karena itu, pengendara perlu memastikan dokumen yang digunakan masih berlaku ketika berkendara di jalan raya.
Menurutnya, pelayanan SIM keliling menjadi salah satu upaya untuk membantu masyarakat mengakses layanan kepolisian tanpa harus selalu datang ke kantor pelayanan.
Kehadiran petugas di lokasi kegiatan publik diharapkan dapat memudahkan warga yang ingin mengurus perpanjangan SIM.
“Melalui pelayanan SIM keliling ini, kami berupaya memberikan kemudahan kepada masyarakat yang ingin melakukan perpanjangan SIM. Kami hadir di tengah kegiatan masyarakat agar pelayanan kepolisian semakin mudah dijangkau,” ujar Rezky,Minggu (18/10/2026).
Ia menilai, kemudahan akses pelayanan perlu diimbangi dengan kesadaran masyarakat untuk mengurus dokumen secara tepat waktu.
BACA JUGA:Komisi C DPRD Kutim Minta Status Darurat Karhutla Disesuaikan Kondisi di Lapangan
Pengendara diharapkan tidak mengabaikan tanggal kedaluwarsa SIM karena dokumen tersebut menjadi salah satu persyaratan berkendara sesuai ketentuan yang berlaku.
Rezky juga mengingatkan bahwa keselamatan di jalan raya tidak hanya berkaitan dengan kepatuhan terhadap rambu dan marka jalan.
Kesiapan pengendara, kelengkapan surat-surat, serta perilaku berkendara yang tertib turut menjadi hal yang harus diperhatikan.
BACA JUGA:Karhutla Sangatta Utara belum Terkendali, Risiko Perluasan Api Jadi Perhatian
“Kami mengingatkan masyarakat untuk selalu tertib berlalu lintas, melengkapi dokumen berkendara, serta mengutamakan keselamatan saat berada di jalan raya,” tegasnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
