Terduga Pengedar Sabu di Bengalon Mengaku Dapat Barang dari Samarinda

Rabu 21-10-2026,12:44 WIB
Reporter : Sakiya Yusri
Editor : Baharunsyah

Keterangan tersebut menjadi salah satu bagian yang didalami penyidik untuk menelusuri asal barang. 

Namun, informasi mengenai lokasi pengambilan itu masih berupa pengakuan awal terduga tersangka dan belum dapat dijadikan kesimpulan mengenai identitas pemasok maupun pihak lain yang terlibat.

“Petugas kemudian mengamankan seorang pria di sebuah pondok bengkel mobil di Jalan Poros Bengalon–Sangkulirang Kilometer 7, Desa Sepaso Timur,” kata Erwin menjelaskan kronologi penindakan.

Selain dua paket yang diduga sabu, polisi turut menyita satu unit telepon genggam Redmi Note 14 Pro berwarna hitam, empat lembar plastik klip, satu dompet hitam, serta satu plastik bening. 

Petugas juga mengamankan seperangkat alat isap atau bong beserta pipet kaca dan satu sendok takar sabu berwarna hijau.

BACA JUGA:Pengedar Vape Mengandung Etomidate Diringkus di Samboja, Polres Kukar Sita 73 Cartridge

Satu unit mobil Daihatsu Sigra berwarna putih yang berada di lokasi turut dibawa sebagai barang bukti. 

Seluruh barang tersebut selanjutnya diamankan bersama terduga tersangka untuk mendukung proses pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut.

Penyidik kini melanjutkan penanganan perkara dengan memeriksa keterangan terduga tersangka serta mencermati barang bukti yang telah disita. 

Pendalaman diperlukan untuk memastikan asal-usul narkotika dan menguji keterangan yang disampaikan selama pemeriksaan.

Erwin menegaskan, kepolisian terus berupaya mengungkap dugaan peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Kutim. 

Ia juga meminta masyarakat menyampaikan informasi kepada petugas apabila mengetahui aktivitas yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan maupun peredaran barang terlarang tersebut.

“Partisipasi masyarakat sangat penting dalam membantu kepolisian mengungkap kasus narkotika,” tegasnya.

Ia berharap keterlibatan masyarakat dapat mendukung upaya pencegahan dan pemberantasan narkotika secara berkelanjutan. 

BACA JUGA:Kasus Korupsi BNPB Seret Nama Prajurit Aktif, KPK Berencana Surati Panglima TNI

Informasi yang diterima kepolisian akan menjadi bahan awal untuk ditindaklanjuti sesuai prosedur dan ketentuan hukum yang berlaku.

Kategori :