Bankaltimtara

Polres Paser Tangkap Terduga Dua Pengedar 7 Paket Sabu di Kuaro

Polres Paser Tangkap Terduga Dua Pengedar 7 Paket Sabu di Kuaro

2 tersangka kasus penyalahgunaan narkoba saat diamankan di Polres Paser-istimewa-

PASER, NOMORSATUKALTIM – Satresnarkoba Polres Paser mengungkap dugaan tindak pidana narkotika jenis sabu di Kecamatan Kuaro.

Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan dua orang laki-laki berinisial D (19) dan B (41), serta menyita tujuh paket sabu dengan berat total 1,84 gram.

Pengungkapan kasus ini bermula dari kegiatan penyelidikan yang dilakukan Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Paser pada Minggu, 1 November 2026, sekitar pukul 13.00 WITA di wilayah Kecamatan Kuaro.

Hasil penyelidikan tersebut kemudian berlanjut pada Senin, 2 November 2026, sekitar pukul 15.30 WITA. 

BACA JUGA:Iming-Iming Gaji Rp50 Juta, Puluhan Korban Diduga Dijebak Jadi Tentara Bayaran Rusia

Petugas mengamankan seorang pria berinisial D (19) di sebuah rumah di Desa Modang, RT 004, Kecamatan Kuaro.

"Saat menjalani pemeriksaan awal, D mengaku pernah diminta oleh seorang pria berinisial B (41) untuk mengambil narkotika jenis sabu di wilayah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU)," kata Kasat Narkoba Polres Paser, AKP Hadi Purwanto, Selasa 3 November 2026.

BACA JUGA:Polda Kaltim Larang Pengunaan Vape, Personel Maupun Pengunjung Kantor Polisi Juga Wajib Patuh

Berbekal informasi tersebut, petugas kemudian menelusuri keberadaan B. 

Dari keterangan yang diperoleh, B diketahui sedang berada di sebuah rumah di Desa Rangan, Kecamatan Kuaro.

Tim Satresnarkoba Polres Paser selanjutnya bergerak menuju lokasi yang dimaksud dan mengamankan B untuk dilakukan pemeriksaan serta penggeledahan.

Dalam penggeledahan di rumah tersebut, petugas menemukan sejumlah barang bukti, di antaranya satu unit telepon genggam, satu unit mobil Daihatsu, serta sebuah masker berwarna hitam yang berada di atas meja kamar B.

"Di dalam masker tersebut, ditemukan dua plastik klip yang berisi tujuh paket diduga narkotika jenis sabu."

BACA JUGA:Polda Kaltim Tetapkan 33 Tersangka Karhutla, 2 di Antaranya Korporasi

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: