Buyung Marajo. (ist) Samarinda,DiswayKaltim.com - Ribut-ribut antara pemkot dan DPRD Samarinda disorot. Apalagi keributan itu dikarenakan adanya upaya tidak transparan dari pemkot. Seperti yang dituding DPRD. Kelompok kerja (Pokja) 30 menyayangkan hal itu. “DPRD dan Pemkot Samarinda ini gagal membela kepentingan masyarakat. Kalau yang seperti ini ngapain juga harus saling tuding,” sindir Koordinator Pokja 30 Buyung Marajo. Adanya saling tuding ini justru membuat publik balik curiga. “Kepentingannya maunya apa sih. Harusnya kan dahulukan kebutuhan rakyat dulu,” imbuhnya. Koordinasi antar pemkot dengan DPRD pun lanjut Buyung harus diperbaiki. Jika terus terjadi, maka akan sulit bekerja. Justru yang saat ini harus dilakukan adalah menjalankan fungsi dua lembaga ini sebagaimana mestinya. Legislatif, dalam hal ini DPRD seharusnya mengontrol kebijakan pemkot. Pun pemkot sebaliknya. Jangan bekerja secara asal. Asal muasal polemik antara keduanya adalah tidak transparannya pemkot terkait penanganan COVID-19. DPRD tidak tahu seberapa jauh perkembangan upaya pemkot tangani ini. Termasuk penggunaan angagran COVID-19. Bahkan, dewan menduga ada pergeseran anggaran yang dilakukan oleh pemkot. Tak hanya itu. Dewan menyayangkan masih adanya proyek yang dikerjakan. Ditngah pandemi. Hal ini tentu bertolakbelakang dengan rencana awal. Bahwa jangan dulu dilakukan proyek fisik untuk sementara waktu. “Nah, kalau itu legislatif harus mempertanyakan. Itu sudah tugas dan fungsi mereka. Publik pun juga berhak menanyakan itu,” tuturnya. Buyung pun meminta agar pemkot terbuka. Terutama penggunaan anggaran COVID-19. Yang dibebankan ari APBD. Apalagi adanya instruksi dari pemerintah pusat, bahwa anggaran tidak priroritas harus dialihkan dulu untuk penanganan COVID-19. “Ini juga sudah sejauh mana,” tutupnya. Semula, Ketua DPRD Samarinda Siswadi mempertanyakan perihal pergeseran anggaran sebesar 50 persen yang dilakukan oleh Pemkot. Ia setuju saja. Bahkan dukungan dewan dilakukan dengan membentuk panitia khusus (pansus) COVID-19. Tapi Siswadi kecewa. Pemkot dituding tidak transparan. Terkait penggunaan anggaran. Padahal sebelumnya sudah ada edaran tidak boleh dilakukan pengerjaan proyek. Namun, yang terjadi malah sebaliknya. "Bahwa kami ini menyampaikan bahwa Pemkot betul-betul tertutup dalam penggunaan anggaran. Baik dalam hal pergeseran maupun penggunaannya," ketus Siswadi di gedung DPRD Samarinda, Jalan Basuki Rahmat, Selasa (12/5) lalu. Keesokan harinya, Sekretaris Kota (sekkot) Samarinda Sugeng Chairuddin menuturkan semua proses sudah diikuti. Karena jika ingin mengeluarkan dana, perlu ada review dan pengamatan. Baik dari inspektorat, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), kejaksaan, kepolisian juga KPK. Kembali ia menegaskan tetap ada komunikasi yang perlu dilakukan. Karena yang diamanatkan dalam surat keputusan bersama (SKB) dua menteri tentang rasionalisasi adalah memberitahukan kepada pimpinan dewan. Disinggung terkait komunikasi eksekutif-legislatif yang tak harmonis, ia membantah. Sugeng berharap pemkot dan dewan bisa sama-sama menerapkan aturan sebagaimana mestinya. “Kita punya payung hukumnya,” tutup Sugeng. (nad/boy2)
Tak Ada yang Mau Mengalah, Koordinasi Pemkot-DPRD Dianggap Buruk
Jumat 15-05-2020,00:25 WIB
Editor : bayong
Kategori :