BEM UI Hari Ini Demo soal Karhutla, Berikut Ini 9 Tuntutannya

Senin 19-10-2026,10:00 WIB
Reporter : Hariadi
Editor : Hariadi

5. Kembalikan kewenangan pencabutan izin. Pemerintah pusat diminta mengembalikan kewenangan kepada pemerintah provinsi untuk mencabut izin konsesi perusahaan.

BACA JUGA: IDAI Ingatkan Bahaya Asap Karhutla bagi Anak, Ini Cara Mencegahnya

BACA JUGA: Diduga Terpapar Asap Karhutla, Bayi Satu Tahun di Samarinda Meninggal usai Mengalami Sesak Napas

6. Buka data lahan terbakar dan hentikan alih fungsi lahan. Pemerintah provinsi diminta memetakan lahan terbakar beserta keterkaitannya dengan konsesi korporasi serta memberlakukan penghentian alih fungsi lahan selama lima hingga enam tahun.

7. Jamin layanan kesehatan gratis. Gubernur didesak memberikan jaminan kesehatan gratis di rumah sakit umum daerah (RSUD) dan puskesmas selama lima tahun.

8. Evaluasi aturan pengendalian kebakaran lahan. Massa menuntut pencabutan moratorium Peraturan Daerah Kalimantan Tengah Nomor 1 Tahun 2020 tentang Pengendalian Kebakaran Lahan (Dakarla) serta penghentian kriminalisasi masyarakat hukum adat.

9. Selesaikan persoalan kebutuhan dasar. Pemerintah provinsi diminta mengatasi kelangkaan BBM, pemadaman listrik, dan krisis air bersih yang membebani warga.

Kategori :