Pemekaran Tujuh Desa Baru Terus Dikerjakan oleh DPMD Kukar

Minggu 18-10-2026,10:45 WIB
Reporter : Rahmat Pratama
Editor : Tri Romadhani

Apabila seluruh dokumen dinyatakan lengkap dan tidak terdapat kekurangan tambahan, berkas tersebut akan kembali dibawa ke Kemendagri untuk menjalani verifikasi tingkat pusat.

“Nanti kalau sudah tidak ada lagi yang kurang menurut verifikasi teman-teman DPMD Provinsi, akan kita bawa lagi ke pusat, Kementerian Dalam Negeri, untuk dilakukan verifikasi tingkat pusat,” jelasnya.

Arianto berharap seluruh tahapan yang masih berjalan dapat segera tuntas agar proses pemerintahan tujuh desa tersebut bisa berjalan.

“Mudah-mudahan tahun ini bisa selesai,” pungkasnya. (ADV)

BACA JUGA:TMMD Sangat Membantu Pembangunan Desa di Kukar, Arianto Apresiasi Peran TNI

Kategori :