Enam Tahun Petani Ditindak Tegas, Tanam Ganja Akan Dilegalisasi

Kamis 14-05-2020,14:28 WIB
Reporter : bayong
Editor : bayong

Aceh tercatat sebagai wilayah yang kerap ditemukan tanaman ganja. Berbeda dengan Albania yang mulai melegalisasi ganja, Indonesia masih melarang penanaman dan penjualan tanaman tersebut. (Istimewa) Tirana, Diswaykaltim.com - Albania berencana melegalisasi penanaman ganja (cannabis sativa). Untuk kebutuhan medis. Setelah selama enam tahun menindak keras perdagangan ilegal mariyuana. Demikian keterangan dari Perdana Menteri Edi Rama. Pasalnya, selama perdagangan ganja ilegal di Albania, negara itu dinilai banyak pihak telah berubah jadi perkebunan mariyuana terbesar di Eropa. Rama mengatakan, saatnya bagi Albania, negara termiskin di Eropa, memanfaatkan pasar. Yang menguntungkan itu. Mengikuti jejak Makedonia Utara, Yunani, dan Italia. Beberapa dari negara itu telah menerima berton-ton ganja dari Albania pada 2015 dan 2016. “Penanaman (ganja) ilegal telah dikendalikan seluruhnya,” kata Rama ke awak media lewat sesi jumpa pers virtual, Rabu (13/5). “Saat ini kami telah melalui tahap konsolidasi ketiga atau keempat. Kami berencana mengesahkan rancangan undang-undang itu saat sidang parlemen,” terangnya. Sebelum Rama memimpin Partai Sosialis memenangi pemilihan umum pada 2013, Lazarat, daerah di Albania berbatasan dengan Yunani, telah menjadi lahan perkebunan ganja skala industry. Yang tak tersentuh hukum dan aturan negara. Selama kurang lebih 15 tahun. Namun, lewat operasi militer pada Juni 2014, kepolisian mengakhiri perdagangan ganja ilegal di Kota Lazarat. Akan tetapi dua tahun setelahnya, ladang ganja dapat ditemukan di sebagian besar wilayah Albania. Sehingga sejumlah pihak meragukan kemampuan pemerintah memerangi kelompok kriminal terorganisir. Sebagaimana diminta oleh Uni Eropa (EU). Pemerintah Albania telah mengajukan keanggotaan untuk bergabung dengan Uni Eropa. Tetapi permintaan itu masih dibahas oleh negara anggota. Terkait itu, Misi EU di Albania mengatakan, pihaknya dan Komisi Eropa tidak dapat berbuat apa pun. Terhadap rencana legalisasi tanam ganja di Albania. Pernyataan itu diunggah ke Twitter oleh perwakilan EU. Setelah PM Rama menjawab pertanyaan kepala delegasi EU di Tirana. Mengenai penggunaan ganja. Untuk kebutuhan medis. Albania akan menggelar pemilihan anggota parlemen tahun depan. Ide untuk mengatur sumber pekerjaan dan pendapatan yang potensial mendapat senjata kemenangan. Bagi partai pendukung usulan tersebut. Koco Kokedhima, seorang pengusaha, mengatakan, Rama terlihat setuju dengan program partainya. Pihaknya menyambut baik perubahan itu. Ia merupakan mantan pendukung Rama yang berubah menjadi oposisi. Namun, Kepala Partai Lingkungan Agraria Agron Duka mengatakan, segala sesuatu yang membantu perekonomian bertumbuh itu baik. Namun sebagai suatu negara, pemerintah Albania tidak mengikuti hukum dengan baik. Sehingga aturan dapat dieksploitasi dengan buruk. Sementara itu, warga desa di Lazarat meminta seluruh terpidana penyalahgunaan ganja agar diberikan amnesti. Saat rancangan beleid itu disahkan menjadi undang-undang. Warga menghendaki pengampunan penuh. Bukan hanya amnesti. Untuk perbuatan menghindari pajak atas pendapatan tidak sah. Sebagaimana diusulkan oleh PM Rama. Sebagai tambahan dari rencana legalisasi tanam ganja. “Pendapatan (tanam ganja) kemungkinan masih terbatas. Tetapi itu dapat membantu negara,” kata seorang ekonom, Mentor Nazarko. Ia menambahkan, negara anggota EU meragukan rencana tersebut. Lebih dari 20 negara mengizinkan penggunaan ganja untuk keperluan medis. Meskipun sejumlah khasiatnya yang dinilai dapat mengurangi mual, nyeri, dan kejang otot, masih diperdebatkan oleh para ahli. (ant/qn)

Tags :
Kategori :

Terkait