Dirjen Perhubungan Udara Polana B Pramesti (kiri) saat kunjungan lapangan di APT Pranoto, Samarinda, Jumat (7/6/2019).
Samarinda, DiswayKaltim - Pengelolaan Bandara APT Pranoto Samarinda saat ini menjadi rebutan. Ini lantaran Kementerian Perhubungan (Kemenhub) bermaksud meninjau ulang Memorandum of Understanding (MoU) yang sempat diteken bersama Pemprov Kaltim, Oktober 2018 lalu.
Demikian ditegaskan Dirjen Perhubungan Udara Polana B Pramesti, saat kunjungan lapangan di APT Pranoto, Jumat (7/6/2019).
"Sempat ada kemauan, tapi kami masih pelajari karena aset masih ada sebagian milik pemprov Kaltim," ujarnya.
Menurut Polana, pihak kementerian belum tertarik untuk menyerahkan penuh pengelolaan Bandara Samarinda itu kepada Angkasa Pura (AP) 1.
Bahkan, pihaknya lebih optimistis kalau bandara dikelola oleh Unit Pengelola Bandar Udara (UPBU) yang berada di bawah koordinasi Kementerian Perhubungan.
Adapun batas waktu untuk peninjauan ulang MoU adalah enam bulan. Artinya saat ini dari ditekennya MoU Oktober lalu oleh Gubernur Kaltim sebelumnya, Awang Faroek Ishak, sudah berjalan sembilan bulan. "Masih bisa ditinjau ulang," pungkas Polana.
Penekanan MoU sebelumya dilakukan Awang Faroek Ishak, Kementerian Perhubungan, dan manajemen Angkasa Pura I. Saat itu UPBU masih dijabat Wahyu Siswoyo. Kini bergantinya Kepala UPBU oleh Dodi Dharma Cahyadi, belum ada keseriusan menyerahkan pengelolaan kepada AP I. (m3/dah)