Jejeran pedagang kaki lima di dermaga sepanjang Jalan Gajah Mada akan direlokasi. Lokasi ini akan diubah menjadi jalur hijau. (Nada/Disway Kaltim) Samarinda, DiswayKaltim.com - Rencana pembongkaran lapak pedagang kaki lima (PKL) di kawasan dermaga Pasar Pagi tetap lanjut. Pemerintah tegas. Daerah itu akan menjadi jalur hijau. Lokasi yang dimaksud sendiri berada di Jalan Gajah Mada, tepatnya depan Bank BRI hingga seberang Pasar Pagi. Kawasan itu sendiri masuk dalam wilayah kerja Dinas Perhubungan (Dishub) Samarinda. Para pedagang diberi batas waktu oleh Pemkot Samarinda selama 2 pekan. Sesuai edaran yang diterbitkan pada 27 April lalu. Namun, para PKL sampai saat ini belum satupun membongkar lapak. Apalagi bangunan tempat biasa mereka berdagang. Kepala Bidang Angkutan Dishub Samarinda, Teguh Wardhana membenarkan hal itu. "Kalau saya pantau selama ini belum ada ya. Masih sama seperti yang dulu," kata Teguh saat dikonfirmasi, Selasa (12/5/2020). Jauh-jauh hari sebelum keluarnya edaran, Dishub bersama kecamatan, kepolisian dan TNI sudah menyampaikan kepada pedagang. "Kami sosialisasikan edaran itu dan memberitahukan tenggang waktu untuk membongkar lapak selama 30 hari sejak surat diterbitkan oleh Pemkot," imbuhnya. Teguh menambahkan Dishub sudah memberi peringatan. Apabila pedagang belum membongkar sesuai tenggang waktu yang diberikan, konsekuensinya dibongkar. Oleh Satpol PP, Polisi bahkan TNI. Pemerintah masih berbaik hati. Hingga lebaran. Dengan harapan para pedagang membongkar sendiri lapak mereka sendiri. Kalau masih belum direspon PKL, pihaknya akan bergerak bersama-sama intansi terkait untuk pembongkaran. Dan mengembalikannya menjadi kawasan hijau, bersih dan sehat (HBS). Sementara itu Sekretaris Kota (Sekkot) Samarinda Sugeng Chairuddin menegaskan tidak ada tawar-menawar. Apalagi dengan PKL. Keputusan pemkot sudah bulat. "Diharapkan itu di bongkar setelah lebaran," tegas Sugeng. Sugeng menjelaskan, pemkot telah memberikan berbagai macam solusi kepada para pedagang. Namun diindahkan. Diantaranya menjadikan Jalan Anggi sebagai tempat pengganti. "Bukan mau dipindahin enggak ada niat, jadi memang harus ditertibkan," kata Sugeng. Pemkot pun terpaksa ambil sikap. Lantaran sudah aturan. Lagi pula sebelum keputusan ini diambil, pemerintah telah menawarkan solusi. Agar masyarakat bisa terus mencari nafkah demi menyambung hidup. "Jadi dengan berat hati, ini masalahnya ganda jadinya kita kalau secara kemanusiaan sedih juga, tapi diantara kemanusiaan ada juga aturan yang harus di tegakan. Intinya sudah pernah kami tertibkan tapi ada lagi," pungkasnya. (nad/boy)
Wahai PKL Dermaga Pasar Pagi, Siap-Siap Angkat Kaki
Rabu 13-05-2020,22:38 WIB
Reporter : bayong
Editor : bayong
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 30-07-2026,06:00 WIB
Ramalan Cuaca Kaltim dan IKN, 30 Juli 2026, Cek di Sini!
Kamis 30-07-2026,07:02 WIB
Target Produksi Batu Bara Nasional Turun ke 600 Juta Ton, Kaltim Bersiap Kurangi Produksi
Kamis 30-07-2026,08:31 WIB
Bupati PPU Desak Percepatan Infrastruktur IKN, Wanti-Wanti Mafia Tanah Hambat Investasi
Kamis 30-07-2026,08:02 WIB
Akses Terbatas, Warga Pertanyakan Lokasi Kopdes Merah Putih di Samping TPU Sempaja
Kamis 30-07-2026,10:00 WIB
4 Orang Digigit Anjing Rabies, Pemkab Mahulu Masifkan Vaksinasi Hewan
Terkini
Kamis 30-07-2026,22:40 WIB
Kesejahteraan ASN Jadi Prioritas, Pemkab Kutim Targetkan TPP Naik 35 Persen
Kamis 30-07-2026,22:10 WIB
Tangisan Maaf Tersangka Duel Maut Pasar Sepinggan Balikpapan Tak Bikin Luluh Istri Korban: Alibi Aja Itu!
Kamis 30-07-2026,21:47 WIB
Hangzhou (2): Teknologi untuk Menjawab Kebutuhan Sehari-hari
Kamis 30-07-2026,21:30 WIB
Insentif Guru Swasta Kaltim Dievaluasi karena Fiskal Tertekan, Pemprov dan DPRD Kaji Ulang Besarannya
Kamis 30-07-2026,21:00 WIB