Serapan APBD PPU Triwulan III 2026 Tembus 61,60 Persen

Rabu 07-10-2026,18:00 WIB
Reporter : Achmad Syamsir Awal
Editor : Didik Eri Sukianto

"Kalau kurang bayar DBH ditransfer maksimal, kegiatan fisik kemungkinan besar bisa langsung dibayarkan. Namun jika nilainya sangat kecil, misalnya hanya Rp10 miliar, tentu sulit membaginya untuk menutupi proyek berjalan yang nilainya mencapai ratusan miliar," tambah Muhajir.

Mengenai komposisi serapan anggaran sebesar 61,60 persen hingga akhir September ini, Muhajir membeberkan bahwa porsi belanja rutin daerah masih memegang peranan paling signifikan.

"Realisasi terbesar masih tersedot untuk belanja rutin, terutama belanja pegawai dan ADD (Alokasi Dana Desa). Dua komponen ini memegang porsi terbesar dalam struktur APBD kita," pungkasnya.

Kategori :