Bandara SAMS Bukan Dibuka untuk Pemudik

Sabtu 09-05-2020,20:15 WIB
Reporter : Disway Kaltim Group
Editor : Disway Kaltim Group

Calon penumpang menunjukkan surat kesehatan dari rumah sakit, sebagai salah satu syarat melakukan penerbangan. (Andi M Hafizh/Disway) -- Balikpapan, Diswaykaltim - Pengoperasian penerbangan komersial resmi berlaku Jumat (8/5). Sudah ada penerbangan Citilink. Tujuan Balikpapan-Cengkareng. Serta satu penerbangan carter Pelita Air. Ini sesuai arahan Menteri Perhubungan Budi Karya. Yang telah mengizinkan pengoperasian kembali, seluruh transportasi udara, laut, dan darat. Bandara Sultan Adji Muhammad Sulaiman (SAMS) di bawah Angkasa Pura I, mewajibkan seluruh penumpang memenuhi beberapa persyaratan. Jika mau menggunakan transportasi udara. "Kami diperintahkan Otoritas Bandara berdasarkan surat edaran dirjen perhubungan udara. Yang baru. Nomor 31/2020. Dan surat edaran dari gugus tugas COVID-19 nasional. Bahwa kami diperkenankan membuka penerbangan komersial kembali. Namun dengan pengecualian," ujar GM AP I, Farid Indra Nugraha, Jumat (8/5). Terkait permohonan surat penundaan pengoperasian bandara oleh wali kota Balikpapan, banyak pertimbangan yang dilakukan ketua BNPB. Dasar pertimbangan tersebut, tetap menjaga prinsip tidak ada mudik. "Mudik dilarang. Hanya dikecualikan dalam kaitan penugasan tertentu. Sesuai surat edaran gugus tugas," jelasnya. Mereka yang dikecualikan, wajib menyertakan surat tugas. Baik pemerintah, BUMN, TNI-Polri. Dan wajib surat bebas COVID-19, dan surat e-HAAC dari KKP. "KKP akan memutuskan apakah orang ini layak terbang dari bandara atau tidak," ujarnya. Persiapan yang dilakukan, berdasarkan surat edaran dari gugus tugas. Dan dirjen perhubungan. Hal ini sesuai SOP. Yang diterima Bandara SAMS. Farid telah membentuk posko pengendalian, terkait pembatasan penerbangan yang ada. "Posko COVID-19 sudah ada. Sejak April. Sudah berjalan. Posko tersebut menegaskan fungsi satgas gugus tugas COVID-19," jelasnya. Tentunya dengan perintah yang ada. Dari regulator penerbangan. Pemeriksaan di Bandara SAMS semakin ditingkatkan. "Setiap kegiatan penerbangan wajib mengenakan masker. Social distancing, persyaratan sesuai satgas. Juga pengecekan KKP," ujarnya. Penumpang di Bandara SAMS diminta tiba jauh sebelum jam penerbangan. Pasalnya pemeriksaan membutuhkan waktu yang lama. (bom/hdd)

Tags :
Kategori :

Terkait