SAMARINDA, NOMORSATUKALTIM - Dinas Kesehatan Kalimantan Timur (Dinkes Kaltim) meminta manajemen rumah sakit milik pemerintah provinsi tidak hanya menunggu pencairan Tunjangan Tambahan Penghasilan (TPP) bagi aparatur sipil negara (ASN) yang belum diterima sejak Juni 2026.
Rumah sakit diminta memanfaatkan fleksibilitas pengelolaan keuangan melalui Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), untuk membantu pegawai menghadapi kondisi tersebut, terutama jika keterlambatan tunjangan mulai menekan kebutuhan finansial mereka.
Kepala Dinkes Kaltim, Jaya Mualimin mengatakan, mekanisme BLUD memberikan ruang bagi rumah sakit untuk mengambil langkah antisipatif selama pembayaran TPP masih menunggu pengesahan APBD Perubahan 2026.
“Misalnya ditalangi dulu dari uang BLUD, kalau memang ada, ya silakan saja,” kata Jaya, Rabu, 9 September 2026.
BACA JUGA: TPP Belum Cair Sejak Juni, Pegawai RSUD AWS Gelar Aksi Damai
Menurutnya, kebutuhan finansial pegawai tidak bisa dibiarkan tanpa solusi hanya karena proses penganggaran masih berjalan. Manajemen rumah sakit harus melihat kondisi internal dan mengambil langkah yang memungkinkan, agar keterlambatan tunjangan tidak berkembang menjadi persoalan baru.
Jaya juga meminta rumah sakit menggunakan ruang koordinasi yang dimiliki untuk melindungi pegawai, dari tekanan kewajiban finansial. Salah satunya dengan berkomunikasi kepada perbankan yang memberikan fasilitas pinjaman kepada karyawan.
Ia menilai, langkah tersebut penting karena sebagian ASN rumah sakit memiliki cicilan yang harus dibayarkan secara rutin. Ketika TPP belum diterima, kewajiban tersebut berpotensi menambah beban pegawai.
“Berkoordinasi agar jangan sampai ditagih dulu karyawan sehingga bikin panik,” ujarnya.
BACA JUGA: TPP Belum Cair 3 Bulan, Ratusan Pegawai RSUD AWS Ajukan Keringanan Pinjaman Perbankan
Sebagai contoh, Jaya menyebut, RSUD Kanujoso Djatiwibowo (RSKD) Balikpapan telah mengambil langkah serupa. Manajemen rumah sakit tersebut berkoordinasi agar pegawai tidak langsung menghadapi penagihan pinjaman selama menunggu penyelesaian pembayaran TPP.
Bagi Jaya, upaya tersebut bukan semata persoalan keuangan pegawai. Ketenangan ASN juga berkaitan dengan keberlangsungan pelayanan di rumah sakit.
“Sehingga bisa tenang dalam melayani masyarakat di rumah sakit,” tuturnya.
Ia menegaskan, rumah sakit tidak harus terpaku pada satu pola penyelesaian. Selama sesuai dengan kemampuan dan mekanisme pengelolaan BLUD, manajemen dapat mencari alternatif untuk meringankan kondisi pegawai sebelum TPP dibayarkan.
BACA JUGA: Kuota BBM Kaltim Dipangkas, Pemprov Desak Pertamina Kembalikan dalam Sepekan