Melalui FGD tersebut, DPRD Mahulu berharap seluruh masukan yang diperoleh dapat memperkuat penyusunan 5 naskah akademik raperda.
Hasil kajian diharapkan menjadi dasar dalam melahirkan regulasi yang dapat diimplementasikan, memberikan kepastian hukum, serta menjawab kebutuhan masyarakat Kabupaten Mahakam Ulu.