Sudah hitungan bulan harga minyak dunia terjun bebas. Namun, bahan bakar minyak (BBM) di Indonesia masih pakai harga lama. Lalu, kapan turunnya? ------------ BERBAGAI kalangan silang pendapat mengenai tak turunnya harga BBM di Tanah Air saat turunnya harga minyak dunia. Sebagian menilai hal itu dilakukan untuk mengantisipasi kenaikan harga minyak. Namun, sebagian lagi menyebut untuk membayar utang negara. Akibatnya masyarakat pun tak bisa menikmati penurunan harga minyak tersebut. Ekonom Senior Faisal Basri mengatakan, dipertahankannya harga BBM oleh pemerintah di tengah anjloknya harga minyak dunia disebabkan adanya hal yang diantisipasi. Kemungkinannya tak lain untuk mengantisipasi kembali naiknya harga BBM. Sehingga diperlukan strategi agar saat kenaikan terjadi tidak menimbulkan gejolak di masyarakat. ’’Memang seharusnya sekarang ini rakyat juga menikmati harga BBM yang murah. Tapi pemerintah punya hak tidak menurunkan harga itu dan tidak masalah. Bisa saja pemerintah mau mengantisipasi hal lain,’’ katanya kepada Disway News Network (DNN) di Jakarta, Minggu (03/05). Namun begitu, lanjut Faisal, dengan tidak diturunkannya harga BBM itu, pemerintah dapat mengambil keuntungan untuk dijadikan tabungan. Artinya jika harga minyak mentah dunia kembali naik, pemerintah tidak ikut menaikkan harga BBM. Dan hal itu tetap membuat posisi keuangan negara menjadi stabil. “Profit yang dinikmati pom bensin itu diambil dong oleh pemerintah dijadikan tabungan. Ketika nanti harga minyak naik, pemerintah tidak serta menaikkan juga. Masyarakat pun juga tidak akan begejolak,’’ paparnya. Menurutnya, sudah seharusnya pemerintah memenuhi kewajiban hak dasar bagi masyarakat melalui kemampuan untuk memenuhi kebutuhan yang berkecukupan. Termasuk, kondisi harga BBM yang tidak diturunkan seiring anjloknya harga minyak mentah dunia. ’’Kalau itu hak masyarakat ya harus diberikan. Jangan dikorupsi lagi. Toh arahnya kebijakan itu harus prorakyat. Jangan sampai nanti mereka demo, pemerintah yang pusing,’’ ujar Faisal. Sedangkan pengamat ekonomi Energi Universitas Gadjah Mada (UGM) Fahmy Radhi menegaskan, tidak diturunkannya harga BBM itu karena adanya beleid tentang regulasi formula harga BBM yang terbitkan Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM). Baca Juga: Ini Alasan Kenapa Pertamina Belum Mau Menurunkan Harga BBM Yakni Kepmen ESDM Nomor 62K/MEM/2020 tentang formula harga BBM sebagai pengganti Peraturan Menteri (Permen) ESDM Nomor 187K/10/MEM/2019 tentang formula harga BBM. Kepmen baru tersebut terkait penaikan konstanta dalam formula penetapan harga BBM. " "Itu tadi karena adanya dua regulasi yang saling berpendapat berbeda dengan realitas yang terjadi. Salah satunya harus mengembalikan besaran konstanta dalam penetapan formula harga BBM. Makanya pemerintah tak berani menurunkan harga BBM itu," tegasnya. Dari penilaian Fahmi, dengan diturunkannya harga BBM, pemerintah dapat menjaga pertumbuhan ekonomi. Penurunan BBM dapat menaikkan daya beli masyarakat yang berujung pada meningkatnya konsumsi. Indonesia sendiri, kata dia, sejauh ini masih mengandalkan kegiatan perekonomian dari konsumsi dalam negeri. "Ada kepentingan lebih besar dalam hal ini, yaitu pertumbuhan ekonomi. Itu sangat signifikan menaikkan daya beli rakyat. Kan terbesarnya konsumsi dalam negeri ini saatnya perbaiki sektor makro tadi,’’ imbuhnya. Di lain pihak, Ketua Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Bambang Haryo Soekartono menyatakan, tidak turunnya harga BBM akibat menumpuknya utang pemerintah ke negara lain. Keuntungan dari stabilnya harga itu dipergunakan membayar utang. Keuntungan itu didapatkan pemerintah dari BBM nonsubsidi. "Ini kesempatan bagi pemerintah membuktikan benar prorakyat atau tidak. Kalau berani berarti Presiden telah berani menyikat kartel energi yang membuat harga BBM mahal. Atau bisa digunakan untuk menutupi utang ke negara lain," tuturnya. Dukung Penyesuaian Presiden Joko Widodo sudah meminta harga BBM di Indonesia turun. Hal itu disesuaikan dengan harga minyak mentah dunia yang saat ini terjun bebas. Namun, tingkatan kementerian terkait masih belum siap merealisasikan keinginan sang kepala negara. Juru Bicara Presiden Fadjroel Rachman mengatakan, Presiden sudah meminta ada penyesuaian harga BBM sejak Maret 2020. Seharusnya harga BBM di Indonesia turun menyesuaikan harga minyak mentah dunia. ’’Harga minyak mentah dunia jenis Brent di pasar global masih berada di rentang 20 dollar AS per barrel. Angka ini jauh lebih rendah dibandingkan harga pada awal tahun ini, yakni di rentang 60 dollar AS per barrel. Apalagi saat ini sudah benar-benar anjlok seperti harga kacang,’’ ujarnya, Minggu (3/5). Presiden, sambung Fadjroel, sempat meminta jajarannya menyesuaikan harga BBM pada pertengahan Maret 2020. Ini menyusul anjloknya harga minyak mentah dunia. Namun, sampai saat ini, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral belum mengeluarkan aturan resmi mengenai penyesuaian harga BBM. Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengaku, mengenai kebijakan pemerintah yang belum menurunkan harga BBM, nanti akan segera dilakukan pembahasan. ’’Nanti pada waktunya akan diadakan rapat dan akan dijelaskan oleh kementerian terkait,’’ jawabnya singkat. Sedangkan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif menyatakan, Kementerian ESDM memiliki aturan dalam penetapan harga BBM di Indonesia. Hal itu ditetapkan dalam Keputusan Menteri ESDM No 62K/MEM/2020 tertanggal 28 Februari 2020. ’’Harga BBM di Indonesia dihitung mengacu pada MOPS (Mean Of Platts Singapore, Red). Adapun formulasinya adalah: Sampai RON 92: harga MOPS + Rp 1.800 + margin 10 persen, di atas RON 92: harga MOPS + Rp 2.000 + margin 10 persen," terangnya. “Aturan tersebut juga menetapkan, yang menjadi acuan harga BBM pada bulan berjalan, adalah harga minyak pada setiap tanggal 25 dua bulan sebelumnya,” pungkasnya. Dengan formula perhitungan tersebut, sambung Arifin, menghitung harga BBM yang seharusnya berlaku pada Mei 2020. Dia juga memasukkan kurs rupiah, MOPS dan ICP yang rendah karena harga minyak mentah anjlok, ke dalam rumus mengacu pada Kepmen ESDM tersebut. Penghitungan dilakukan dengan mengambil parameter 25 Februari-24 Maret. Sehingga kurs berada di kisaran Rp 15.300 per dolar AS, harga minyak MOPS USD50 per barel, dan ICP USD40 per barel. Dari perhitungan itu, didapati harga BBM RON 92 atau Pertamax sebesar Rp 7.100 per liter. ’’Jadi 1 Mei, harusnya pemerintah menurunkan harga BBM. Harga Pertamax yang akan dijual harusnya turun dibandingkan bulan ini jadi Rp 7.000 per liter,’’ kata dia. Sepanjang 2020 ini, lanjutnya, pemerintah telah dua kali menurunkan harga BBM. Yakni pada awal Januari 2020 dan awal Februari 2020. Penurunan itu masih mengacu pada Keputusan Menteri ESDM No. 187K/10/MEM/2019 yang diteken pada 7 Oktober 2019 oleh Menteri ESDM yang lama, Ignasius Jonan. Terpisah, Ketua Komisi VII DPR RI, Sugeng Suparwoto mendukung langkah pemerintah untuk stabilisasi harga BBM. Pasalnya, di tengah kondisi sulit seperti sekarang, Pertamina juga terus berjuang mendistribusikan BBM ke seluruh wilayah Indonesia, bahkan sampai ke daerah terdepan, terluar dan tertinggal (3T). ’’Pertamina (sudah menjalankan, Red) PSO. Dalam keadaan saat ini, seperti skenario awal, daerah remote seperti wilayah Indonesia timur harus tetap mendapatkan suplai dengan volume yang sama. Itu saja, sejauh itu terlaksana,” kata Sugeng di Jakarta, Minggu (3/5). Menurut Sugeng, saat pandemi COVID-19 seperti sekarang, Pertamina juga menghadapi tekanan berat. Hal ini bisa dilihat dari permintaan yang turun drastis. Penurunan permintaan Jakarta bahkan sampai 54 persen, sedangkan secara nasional turun 34 persen. ’’Nyatanya, di tengah kondisi seperti itu, Pertamina terus berusaha mendistribusikan BBM ke seluruh wilayah Indonesia, termasuk public service obligations (PSO) seperti BBM Satu Harga. “Kita bukan bela Pertamina. Tetapi jika harga jual turun, lantas apa yang dijual?’’ kata dia. Berlakukan Efisiensi Pelaksana Tugas Kepala Divisi Program dan Komunikasi SKK Migas Susana Kurniasih menuturkan, turunnya harga minyak dunia berdampak pada produksi minyak dalam negeri. Konsumsi minyak dalam negeri mencapai 1,6 juta barel per hari (bph), sementara produksi hanya kurang lebih 700 barel. ’’Jadi mau tidak mau untuk menutupi kekurangan kita melakukan impor,’’ ujar Susana Kurniasih kepada INDOPOS, Minggu (3/5). Secara teknis, menurut Susana, turunnya harga minyak dunia tidak berpengaruh besar terhadap kegiatan usaha hulu minyak. Pasalnya, pemberhentian operasional sumur tidaklah sesederhana seperti yang dipikirkan. Akan menimbulkan dampak biaya lebih besar. ’’Mematikan sumur itu cost-nya tinggi. Jadi tidak sesederhana yang kita bayangkan. Ada perhitungan keteknisan yang harus diperhitungkan,’’ katanya. Beberapa dampak terhadap kegiatan usaha hulu minyak salah satunya menekan biaya produksi dengan efisiensi dan simulasi yang tetap membuat kontraktor kontrak kerja sama (K3S) tetap beroperasi. Terutama di beberapa sumur yang biaya produksinya tinggi. ’’Efisien ini dengan pembatasan kegiatan yang terdampak khusus dampak jangka panjang,’’ katanya. (dnn/dah)
BBM Belum Mau Turun
Jumat 08-05-2020,02:13 WIB
Reporter : Benny
Editor : Benny
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 04-03-2026,06:03 WIB
Ramalan Cuaca Kaltim dan IKN, 4 Maret 2026, Cek di Sini!
Rabu 04-03-2026,08:31 WIB
Kabar RSUD Harapan Insan Sendawar Tahan Pasien Mencuat, Direktur Membantah
Rabu 04-03-2026,10:30 WIB
Pertahankan Tanah Warisan Dipidana, Pledoi Salasiah dan Hanafiah: Ada Potensi Kriminalisasi
Rabu 04-03-2026,07:00 WIB
Borneo FC Curi Poin dari Kandang Persija, Gol Injury Time Gagalkan Kemenangan Macan Kemayoran
Rabu 04-03-2026,10:01 WIB
PKB Ingatkan Pemprov Kaltim soal Kepekaan Anggaran: Kepercayaan Rakyat Itu Mahal!
Terkini
Rabu 04-03-2026,22:51 WIB
AS Isyaratkan Perang akan Berlangsung Lama, Intelijen Israel Menduga Stok Rudal Iran Masih Ribuan
Rabu 04-03-2026,22:35 WIB
PTMB Balikpapan Mulai Transformasi Layanan Air Bersih 2026, Target 12 Ribu Sambungan Baru
Rabu 04-03-2026,22:00 WIB
Mojtaba Khamenei Terpilih Menjadi Pimpinan Tertinggi Iran Gantikan Ali Khamenei, Ini Profilnya
Rabu 04-03-2026,21:30 WIB
Perbaikan Pipa dan Tekanan Jaringan Sebabkan Air Keruh di Balikpapan
Rabu 04-03-2026,21:00 WIB