Kasus karhutla di Kabupaten Berau selalu menjadi perhatian serius mengingat dampaknya yang luas. Mulai dari kerusakan ekosistem flora dan fauna, kerugian materiil, hingga ancaman kabut asap yang dapat mengganggu aktivitas serta kesehatan warga sekitar.
BACA JUGA: 385 Hektare Lahan Terbakar, BPBD Ungkap Alasan Belum Maksimalnya Pencegahan
BACA JUGA: Menhut Raja Juli Pantau Karhutla di Berau, Sebut Habitat Orangutan Aman
Polres Berau mengimbau seluruh masyarakat agar menghentikan praktik pembukaan lahan dengan cara membakar.
Pihak kepolisian berkomitmen untuk menindak tegas siapa pun, baik perorangan maupun badan usaha, yang terbukti melanggar hukum dalam kasus pembakaran hutan dan lahan di Bumi Batiwakkal.
“Ini ultimatum, siapapun itu. Kami tidak pandang bulu. Kalau tertangkap tangan sengaja ataupun tidak sengaja membakar lahan akan kami tindak,” tandasnya.