Dari jumlah tersebut, sekitar 4.000 kartu disebut telah diblokir karena kendaraan terkait masuk dalam kategori yang tidak memenuhi ketentuan.
“Karena fuel card yang tadi 4.000 sekian itu sudah otomatis terblokir."
BACA JUGA:Cuaca Panas Melanda Samarinda, Dinkes Ingatkan Bahaya Heat Stroke
"Kami juga sedang minta data dari Bank BRI untuk melihat setelah pemblokiran itu SPBU ini masih antre,” katanya.
Data dari Bank BRI tersebut nantinya akan digunakan untuk mengetahui nomor fuel card yang masih melakukan transaksi serta daerah penerbit kartu.
Dengan cara tersebut, Dishub Samarinda dapat memastikan asal kendaraan yang masih terlihat mengantre di SPBU Samarinda.
“Saya minta tolong ditarik datanya, nomor fuel card-nya mana dan terbitan mana."
"Ini pembuktian bahwa yang antre saat ini memang bukan fuel card yang kita blokir atau kendaraan yang over dimensi dan overloading,” tegas Hotmarulitua.
Manalu mengatakan, nomor antrean yang diperoleh melalui Dishub nantinya terhubung dengan SPBU yang menjadi lokasi pelayanan.
Kendaraan yang telah mendapatkan nomor antrean tersebut wajib dilayani sesuai rekomendasi yang diberikan.
“Ketika nomor antrean yang didapat dari Dishub berarti dia harus dilayani sesuai dengan yang kita rekomendasikan,” ujarnya.
BACA JUGA:Minta Turun Hujan, Pejabat Pemprov Kaltim Gelar Salat Istisqa di Samarinda
Menurut Hotmarulitua, mekanisme tersebut sekaligus dirancang untuk mempersempit celah dalam distribusi solar subsidi.
Pemerintah ingin memastikan kuota yang tersedia dapat diterima pengguna yang telah memenuhi ketentuan.
Ketika ditanya mengenai kemungkinan adanya pungutan liar dalam mekanisme tersebut, Hotmarulitua membantah adanya ruang pungli dalam sistem yang diterapkan Dishub.
Ia menegaskan tujuan utama kebijakan tersebut adalah menjaga kuota solar subsidi.