Tarif Parkir Progresif Mulai Diterapkan di BCM, Makin Lama Masuk Makin Naik Angkanya

Kamis 13-08-2026,14:01 WIB
Reporter : Michael Fredy Yacob
Editor : Baharunsyah

Terakhir kontainer sebesar Rp 15 ribu untuk jam pertama. Kemudian Rp 5 ribu setiap dua jam berikutnya.

Menurut Natalia, terdapat tiga tujuan utama penerapan tarif parkir progresif. 

Pertama, mengoptimalkan potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) atas jasa parkir. 

Kedua menciptakan keadilan bagi pengguna parkir berdasarkan intensitas penggunaan lahan parkir. 

BACA JUGA:Permohonan Pembuatan Paspor di Bontang Tinggi Meski Ekonomi Tengah Resesi

“Selain itu kami ingin mendorong tata kelola perparkiran yang lebih tertib, transparan, dan efisien,” tambahnya. 

Untuk di pusat perbelanjaan lain yang dipungut pajak kendaraan atau tempat lainnya. 

Seperti rumah sakit, dijelaskannya, penerapan serupa masih dalam pembicaraan dan kajian yang mendalam. 

"Seyogianya dapat diterapkan di area parkir pusat perbelanjaan dan rumah sakit. Namun khusus di RSUD Taman Sehat, hingga saat ini parkir masih dikelola dalam bentuk retribusi," pungkasnya. (

Kategori :