Mal Tak Dapat Keringanan Tagihan Listrik, Bisa Memicu PHK Karyawan

Senin 04-05-2020,10:57 WIB
Reporter : Benny
Editor : Benny

Sejumlah keringanan yang diajukan pengelola mal tidak disetujui PLN. Ini semakin memperburuk cash flow di tengah menurunnya kunjungan saat pandemi. (Dok Disway Kaltim) Samarinda, DiswayKaltim.com – Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) Kaltim mengeluhkan tagihan listrik PLN. Di balik turunnya jumlah kunjungan dan operasional selama pandemi COVID-19, pengelola tidak mendapat keringanan. Sebelumnya, APPBI meminta penangguhan pembayaran tagihan dan penghapusan sementara pemakaian minimum (E-Min). Namun, permohonan itu tidak disetujui PLN Unit Induk Wilayah (UIW) Kaltimtara. "Semua tidak ada yang disetujui. Malah ini dituntut bayar full. Opsi yang diberikan hanya turun daya," kata Ketua APPBI Kaltim Aries Adriyanto kepada Disway Kaltim, Minggu (3/5). Kondisi tersebut diakui berat. Karena seluruh pusat perbelanjaan di Kaltim saat ini lumpuh. Jumlah pengunjung menurun tajam. Tenant banyak tutup. Pendapatan pun merosot. Jika masih dibebankan dengan beban tagihan listrik yang normal, konsekuensinya, sebut Aries akan ada pemutusan hubungan kerja (PHK) massal di pusat perbelanjaan. Aries menyayangkan, sikap PLN yang seolah tidak berempati dengan keadaan. Padahal di beberapa daerah, keringanan tagihan listrik sudah diberikan. Tapi ini belum terealisasi di wilayah Kaltim. "Di beberapa wilayah bisa. Jakarta dan Bali udah dikasih keringanan. Kenapa di Kaltim kok enggak?," tanya GM Plaza Balikpapan itu. Seluruh pengelola mal kini mengeluhkan hal yang sama. Keberatan dengan keputusan tersebut. Apalagi bulan ini, pengeluaran cukup banyak dengan kewajiban memberikan tunjangan hari raya (THR) kepada karyawan. Keluhan ini sudah ia sampaikan ke Wali Kota Balikpapan Rizal Effendi. Untuk retribusi hasilnya cukup memuaskan. Pembayaran retribusi ditangguhkan sampai akhir tahun. Namun untuk tagihan listrik, meski berjanji untuk mengomunikasikan dengan PLN, Aries tak berharap banyak. Jika dilihat poin tuntutan, masih sebatas wajar. Ada tiga poin utama yang diajukan kepada PLN. Pertama, penangguhan pembayaran Maret ke April dengan opsi pembayaran cicilan 50 persen. Kedua, membebaskan batas penggunaan minimum. Dan ketiga tidak ada denda jika telat membayar. Yang paling memberatkan adalah batas penggunaan minimum tagihan listrik. Karena sejak mal mengurangi jam operasional, konsumsi listrik juga mengalami penurunan. Namun tetap dibebankan membayar tagihan sesuai batas minimum. Bukan kapasitas pemakaian. "Penghematan pemakaian sudah turun drastis. Tapi dipaksa pakai bayar sesuai batas minimum PLN. Misal cuma habis Rp 800 juta, tapi tetap bayar Rp 2 miliar sesuai batas minimum," keluhnya. Terpisah, General Manager Big Mall Samarinda Achmad Sendek Prawinko merasakan hal sama. Ia mengaku berat jika tidak ada keringanan biaya tagihan listrik. Kapasitas pemakaian minimum Big Mall adalah 200 jam per bulan. Dengan daya  6.950 kilo volt ampere (KVA). Padahal, selama masa COVID-19 ini, penggunaan listrik Big Mall hanya sekitar 110 jam per bulan. Karena pembatasan jam operasional dan tenant yang banyak tutup. Namun, pihaknya tetap dibebankan membayar tagihan listrik sesuai pemakaian minimum. "Dalam keadaan begini, agak susah juga bayar PLN normal. Bayar tiap tanggal 20, dan kalau telat ada denda," keluhnya. General Manager PLN UIW Kaltimtara Sigit Witjaksono mengamini belum adanya keringanan listrik bagi mal. Pemerintah, kata dia, memang belum memberikan kebijakan stimulus. “Kalau PLN kan pemegang izin usaha yang mendapat penugasan dari pemerintah dan harus tunduk kepada peraturan pemerintah,” katanya. Kondisi ini memang dilematis. PLN saat ini juga sedang mengalami tekanan kenaikan biaya operasi karena kenaikan nilai tukar dolar dan menurunnya konsumsi listrik. Dikhawatirkan akan mengganggu operasi PLN yang dapat berdampak lebih besar ke kepentingan nasional. “Bahwa di tengah tekanan-tekanan akibat dampak pandemic, PLN berkomitmen untuk tetap menjaga keandalan suplai listrik agar Indonesia dapat segera memenangkan peperangan melawan corona dan ekonomi Indonesia dapat tumbuh kembali,” pungkasnya. (krv/fey/eny)

Tags :
Kategori :

Terkait