Menurutnya, kliennya sudah menyampaikan kronologi lengkap. Termasuk upaya tawar-menawar yang dilakukan antara kliennya dan terduga pelaku.
Ketika komunikasi itu, salah satu terlapor meminta Rp8 juta dan menyebut uang itu akan dibagi kepada 5 orang.
“Kami berharap temuan rekening ini menjadi pijakan baru bagi penyidik untuk segera melakukan pemanggilan. Serta mengungkap siapa dalang di balik akun-akun yang meresahkan tersebut,” ucapnya.