Pembayaran Ganti Rugi Lahan Stadion Persiba Dilanjutkan

Sabtu 02-05-2020,12:45 WIB
Reporter : Disway Kaltim Group
Editor : Disway Kaltim Group

Lapangan Stadion Batakan Balikpapan. (ilustrasi/dok) -- Balikpapan, diswaykaltim - Rapat dengar pendapat (RDP) yang dilakukan Pansus LKPJ DPRD. Bersama Bappeda Balikpapan. Tidak hanya menguak misteri lamanya pengerjaan normalisasi Sungai Ampal. Namun juga mengemukakan hal lain. Terkait alokasi anggaran. Untuk pembayaran ganti rugi. Senilai Rp 10 miliar. Yang akan diserahkan. Untuk lahan warga. Yang digunakan untuk pembangunan Stadion Batakan Balikpapan. Menurut Ketua Pansus LKPJ Syukri Wahid, total APBD tahun 2020 yang sudah dialokasikan. Untuk ganti rugi lahan tersebut, mencapai Rp 10 miliar. Dan dijamin. Tidak akan dirasionalisasi. Untuk dialihkan ke progam COVID-19. Menurutnya, total biaya ganti rugi lahan. Yang harus diselesaikan. Untuk Stadion Batakan Balikpapan. Tercatat mencapai Rp 40 miliar. Dan telah dilaksanakan bertahap. Pada 2019, sudah dialokasi sekitar Rp 10 miliar. Begitu juga tahun ini. Dialokasikan dengan nilai yang sama. Ia menjelaskan, alokasi anggaran ini. Masuk dalam skala prioritas. Syukri mengingatkan, proses pembayaran harus diselesaikan. Atau nanti menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Diketahui, stadion yang dibangun sejak 13 tahun lalu itu, sudah menghabiskan Rp 1,2 triliun. Sejak dioperasikan pada 2017, ternyata masih memerlukan pembenahan infrastruktur pendukung. Seperti tempat parkir pengunjung, dan lainnya. (ryn/hdd)

Tags :
Kategori :

Terkait