RSUD Kudungga Raih Predikat Bersih dari Korupsi, Nilai SPAK 99,87

Senin 27-07-2026,10:02 WIB
Reporter : Sakiya Yusri
Editor : Hariadi

KUTIM, NOMORSATUKALTIM - RSUD Kudungga Kabupaten Kutai Timur (Kutim) berhasil meraih predikat Kategori A atau Bersih dari Korupsi berdasarkan hasil Survei Persepsi Antikorupsi (SPAK) 2026. 

Rumah sakit milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutim itu mencatat nilai 99,87. Angka ini meningkat signifikan dibandingkan capaian tahun sebelumnya yang berada di angka 88,60.

Capaian tersebut menempatkan RSUD Kudungga jauh di atas ambang batas Kategori A sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri PAN-RB Nomor 90 Tahun 2021. 

Direktur RSUD Kudungga, Muhammad Yusuf, mengatakan hasil survei tersebut merupakan gambaran atas komitmen seluruh jajaran rumah sakit dalam membangun pelayanan kesehatan yang transparan, profesional, dan akuntabel.

BACA JUGA: RSUD Kudungga Selangkah Lagi Kantongi Perpanjangan Izin Operasional, Tinggal Penuhi Rekomendasi Minor

BACA JUGA: RSUD Kudungga Tegaskan Limbah Medis Sudah Dikelola Sesuai Aturan

“Survei ini menjadi alat kontrol akuntabilitas sekaligus instrumen evaluasi untuk memastikan layanan kesehatan terbebas dari praktik korupsi,” ujar Yusuf, Minggu 26 Juni 2026.

Survei SPAK 2026 dilaksanakan oleh Universitas Mulawarman (Unmul) menggunakan metode proportionate stratified random sampling. 

Sebanyak 387 responden yang terdiri dari pasien rawat jalan, rawat inap, hingga pengguna layanan penunjang medis dilibatkan melalui pengisian kuesioner digital.

Hasil survei menunjukkan dua indikator memperoleh nilai sempurna, yakni pelayanan yang bebas dari gratifikasi atau pemberian hadiah kepada petugas, serta pelayanan yang bebas dari pungutan liar di luar ketentuan. Kedua indikator tersebut masing-masing memperoleh skor maksimal 4,0.

BACA JUGA: Tak Perlu Rujuk Pasien, RSUD Kudungga Segera Operasikan Layanan CathLab

BACA JUGA: RSUD Kudungga Manfaatkan Ruang Tunggu untuk Edukasi Hak Anak bagi Pengunjung

Meski demikian, survei juga mencatat masih terdapat ruang untuk penyempurnaan. Indikator pelayanan tanpa diskriminasi menjadi aspek dengan nilai terendah, yakni 3,9.

Sebanyak tiga responden atau sekitar 0,8 persen menyampaikan masih merasakan adanya potensi perlakuan yang tidak setara dalam pelayanan. Persentase tersebut tergolong kecil, namun tetap menjadi perhatian manajemen rumah sakit.

“Prinsip kami adalah continuous quality improvement. Sekecil apa pun keluhan masyarakat, itu menjadi modal berharga untuk membenahi standar operasional dan meningkatkan mutu pelayanan,” kata Yusuf.

Kategori :