Menurutnya, capaian SPM bidang kesehatan di Samarinda sepanjang 2025 mencapai 99,8 persen. Angka tersebut menjadi salah satu pertimbangan pemerintah pusat menjadikan Samarinda sebagai daerah supervisi.
"Artinya mendekati seratus persen. Di saat keterbatasan anggaran, dengan anggaran yang tidak terlalu besar tetapi capaiannya baik, itu yang menjadikan salah satu alasan mereka datang ke Kota Samarinda," katanya.
Ismed menjelaskan, HIV merupakan salah satu dari 12 indikator Standar Pelayanan Minimal bidang kesehatan yang terus dipantau pemerintah pusat.
Karena itu, Kemenkes juga mempelajari pola skrining HIV yang diterapkan Dinkes Samarinda. Pada 2025, dari target pemeriksaan hampir 59 ribu orang, cakupan skrining berhasil mencapai 99,2 persen.
BACA JUGA: Peredaran PSK Kian Tersembunyi, Dinkes Kutim Kesulitan Pantau Penularan HIV/AIDS
"Yang mereka lihat itu bagaimana kita melakukan screening. Dari target tahun lalu hampir sekitar 59 ribu orang, kita bisa melakukan screening hingga mencapai 99,2 persen," jelas Ismed.
Menurut Ismed, skrining menjadi langkah penting untuk menemukan kasus HIV lebih dini sehingga pasien dapat segera menjalani terapi antiretroviral. Deteksi dini juga membantu menekan risiko penularan serta meningkatkan kualitas hidup orang dengan HIV.
Ia mengingatkan masyarakat agar tidak menyamakan HIV dengan Acquired Immunodeficiency Syndrome (AIDS).
Menurutnya, seseorang yang mengetahui status HIV sejak dini masih memiliki peluang hidup sehat dan produktif selama disiplin menjalani pengobatan.
BACA JUGA: DPRD Usul Raperda Penanggulangan HIV dan TBC Direvisi
Dinkes Samarinda juga mengimbau masyarakat yang memiliki faktor risiko atau ingin mengetahui status kesehatannya agar tidak ragu memanfaatkan layanan skrining HIV yang tersedia di fasilitas kesehatan.