Bagus Susetyo. (ist) Samarinda, DiswayKaltim.com - Peningkatan grafik penderita positif COVID-19 terus meningkat di Kaltim. Oleh karena itu, pemerintah daerah semakin serius melakukan pembatasan akses keluar - masuk daerah ini. Sebagai upaya meminimalisasi penyebaran. Termasuk pemberhentian perjalanan kapal laut rute Surabaya-Balikpapan dan Pare-pare - Samarinda. Meski begitu, Sekretaris Komisi II Bidang Keuangan dan Perekonomian DPRD Kaltim Bagus Susetyo mengatakan, pembatasan akses hanya diperuntukkan bagi kapal penumpang. Terutama dari daerah transmisi lokal COVID-19. "Saya setuju itu dilarang. Lalu lintas keluar masuk Kaltim harus diperketat," katanya saat dihubungi Disway Kaltim, Rabu (29/4). Meski begitu, Bagus memastikan, pembatasan akses dilakukan untuk kapal penumpang. Sementara untuk kapal yang mengangkut logistik dipastikan tetap beroperasi normal. "Kebutuhan sembako aman. Beras, bawang, tepung, gula, gak ada masalah. Stok aman," tegasnya. Ia pun mengatakan pihaknya sudah melakukan rapat koordinasi bersama Gubernur Kaltim. Untuk menerapkan SOP kesehatan di pelabuhan dan kapal laut. Seperti tenaga medis, alat pengukur suhu tubuh, dan ruang isolasi mandiri. Bagus pun menjelaskan, kapal-kapal yang mengangkut suplai pangan ke Kaltim mayoritas berasal dari dua provinsi. Yakni, Jawa Timur dan Sulawesi Selatan. Kapal angkutan yang digunakan, ada kapal yang berbaur penumpang, dan ada yang menggunakan kontainer. Dua provinsi tersebut adalah daerah transmisi penyebaran COVID-19. Bahkan Surabaya dan Makassar sudah menetapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Sehingga harus dilakukan pembatasan penumpang dari dua daerah tersebut. Untuk membatasi pergerakan orang agar dapat mencegah penyebaran COVID-19. "Apalagi yang positif COVID di Kaltim kan banyak dari klaster Gowa," sebutnya. Karena adanya larangan mengangkut penumpang, beberapa kapal swasta menghentikan operasionalnya. Seperti kapal PT Pelni di Balikpapan dan beberapa kapal swasta di Samarinda. Di antaranya KM Adhitya, KM Prince Soya dan KM Queen Soya. Hal ini disebabkan karena ongkos operasi yang lebih mahal dari pendapatan, jika tidak membawa penumpang. Padahal kapal-kapal ini lah yang mengangkut komoditas hasil bumi dari Sulawesi dan Jawa untuk menyuplai kebutuhan di Samarinda. Namun Bagus tetap memastikan stok logistik tetap aman. Kebutuhan hasil bumi pun bisa dipasok dari dalam daerah. "Sayur-mayur kan bisa dipasok dari Lempake. Pemerintah pasti sudah mengantisipasi itu. Jadi aman," terangnya. Ia pun mengimbau kepada masyarakat untuk tidak khawatir. Dan tetap mematuhi peraturan social distancing dari pemerintah. Untuk tetap beraktivitas di dalam rumah. Mengingat perkembangan kasus COVID-19 yang terus meningkat. "Banyak kekhawatiran saya kepada masyarakat yang mengabaikan anjuran social distancing. Jalan keluar rumah tanpa mengenakan masker. Itu sangat riskan," pungkasnya. Karena bukan tidak mungkin, jika masyarakat masih mengabaikan imbauan social distancing. Kemudian jumlah penderita positif COVID terus bertambah. Grafik jumlah kasus semakin meningkat. Maka Kaltim akan menjadi daerah selanjutnya yang menerapkan PSBB. (krv/eny)
Pembatasan Akses Tidak Mengganggu Arus Logistik
Kamis 30-04-2020,13:50 WIB
Reporter : Benny
Editor : Benny
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 05-05-2026,14:15 WIB
PAN Kaltim Tiba-Tiba Batal Gunakan Hak Angket Terhadap Gubernur, Kenapa?
Selasa 05-05-2026,13:06 WIB
Tangis Korban Dugaan Penipuan Rp 20 Miliar Pecah di Sidang, Mengaku dapat Ancaman
Selasa 05-05-2026,14:49 WIB
Pemprov Kaltim Klarifikasi Pengadaan Anggaran Laundry Kepala Daerah Rp 450 Juta
Selasa 05-05-2026,19:40 WIB
Tolak Hak Angket di DPRD Kaltim, Ini Alasan Fraksi Golkar
Rabu 06-05-2026,06:01 WIB
Ramalan Cuaca Kaltim dan IKN, 6 Mei 2026, Cek di Sini!
Terkini
Rabu 06-05-2026,11:00 WIB
Disperkim Berau Seriusi Proyek Rusunawa untuk MBR hingga Nakes
Rabu 06-05-2026,10:34 WIB
Konfercab II NU Mahulu: Rad Dhuha Sujono Terpilih Aklamasi
Rabu 06-05-2026,10:03 WIB
Dahlan Iskan: Pemimpin Harus Beri Sinyal Jika Sedang Krisis
Rabu 06-05-2026,09:29 WIB
Didesak Mundur, Ketua DPRD Kukar: Tidak Ada Pelanggaran Hukum
Rabu 06-05-2026,09:03 WIB