Roadmap Penataan Pulau Miang Ditarget Rampung 2027

Selasa 14-07-2026,14:47 WIB
Reporter : Sakiya Yusri
Editor : Baharunsyah

Selain penataan fisik, pemerintah juga menyiapkan pengelolaan kawasan wisata yang lebih terintegrasi. 

Sejumlah program telah disusun, mulai dari penyusunan zonasi mikro, kajian daya dukung lingkungan, hingga pembangunan sistem pelayanan wisata satu pintu yang nantinya dikelola melalui Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).

Tidak hanya itu, revitalisasi Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis) juga menjadi bagian dari agenda pengembangan. 

Pemerintah pun ingin memastikan masyarakat menjadi pelaku utama dalam pengelolaan wisata sehingga manfaat ekonomi dapat dirasakan secara langsung oleh warga Pulau Miang.

Trisno menegaskan setiap skema pengelolaan nantinya akan melalui proses pengawasan agar sesuai dengan ketentuan yang berlaku. 

BACA JUGA:Disdik Kutim: MPLS Fokus Bentuk Karakter, Bukan Cuma Kenal Sekolah

Langkah tersebut dinilai penting untuk menciptakan tata kelola kawasan yang transparan dan akuntabel.

“Seluruh skema tarif maupun kemitraan aset akan direviu terlebih dahulu oleh Inspektorat sebelum dioperasikan agar seluruh pelaksanaannya sesuai dengan aturan yang berlaku,” katanya.

Saat ini, masing-masing anggota Satgas mulai melakukan identifikasi dan inventarisasi sesuai bidang tugasnya. 

Kegiatan tersebut meliputi pendataan aset dermaga, transportasi laut, pemetaan bangunan di atas air, verifikasi kelembagaan BUMDes, hingga penyusunan bahan kerja sama dengan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur.

Hasil identifikasi itu selanjutnya akan menjadi dasar penyusunan program prioritas yang akan diterapkan di lapangan. 

BACA JUGA:Mengulur Naga Jadi Simbol Pelestarian Budaya dan Harmoni Investasi di Festival Sekerat Nusantara Kutai Timur

Pemerintah juga akan melakukan verifikasi langsung di Pulau Miang bersama pemerintah desa dan masyarakat agar setiap kebijakan sesuai dengan kondisi aktual kawasan.

Melalui tahapan tersebut, pemerintah berharap proses penataan tidak hanya menghasilkan kawasan wisata yang lebih tertib, tetapi juga mampu menjaga keseimbangan antara pemanfaatan potensi ekonomi dan perlindungan lingkungan pesisir yang menjadi aset utama Pulau Miang.

"Target kami hingga 2027 adalah menghadirkan kawasan wisata yang tertata, memiliki tata kelola yang jelas, tetap menjaga ekosistem laut, dan mampu memberikan manfaat ekonomi secara berkelanjutan bagi masyarakat,” tutup Trisno.

Kategori :