Bankaltimtara

DPRD Sidak Rujab Wakil Wali Kota Balikpapan, Progres Baru 12,55 Persen

DPRD Sidak Rujab Wakil Wali Kota Balikpapan, Progres Baru 12,55 Persen

Komisi III DPRD Kota Balikpapan, didampingi perwakilan Dinas PU meninjau progres pembangunan Rumah Jabatan (Rujab) Wawali, di Jalan ARS Muhammad.-(Disway Kaltim/ Salsabila)-

BALIKPAPAN, NOMORSATUKALTIM - Komisi III DPRD Balikpapan melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke proyek pembangunan Rumah Jabatan (Rujab) Wakil Wali Kota Balikpapan di Jalan ARS Muhammad. 

Hingga hari ke-55 pelaksanaan, progres fisik proyek baru mencapai 12,55 persen.

Sidak yang digelar pada Selasa, 14 Juli 2026 itu untuk memastikan pembangunan Rujab Wawali Balikpapan tetap berjalan sesuai jadwal dan dapat diselesaikan hingga batas waktu yang ditetapkan pada 7 November 2026.

Ketua Komisi III DPRD Balikpapan, Yusri, mengatakan meski progres pekerjaan masih berada pada tahap awal, capaian tersebut dinilai sesuai dengan rencana pelaksanaan proyek.

BACA JUGA: Balikpapan Bersiap Kehilangan Dana Transfer, DPRD Minta Pemkot Berhenti Bergantung pada Pusat

BACA JUGA: Perlu Rp7 Triliun untuk Benahi Sistem Air Bersih Balikpapan

Namun, menurutnya, pengawasan harus terus dilakukan agar percepatan pekerjaan tidak mengorbankan kualitas bangunan.

"Entah mau pakai sistem lembur setiap hari atau bagaimana, yang jelas kita ingin pekerjaan ini tepat waktu," ujar Yusri.

Ia menjelaskan, proyek pembangunan rumah jabatan tersebut memiliki masa pelaksanaan selama 176 hari. 

Dengan sisa waktu sekitar empat bulan, setiap tahapan pekerjaan harus berjalan sesuai perencanaan agar target penyelesaian tidak bergeser.

BACA JUGA: Balikpapan Masih Dihantui PHK, Tingkat Pengangguran Masih 5,8 Persen

BACA JUGA: Wawali Balikpapan: Hanya Al-Qur'an yang Tak Bisa Diubah, Birokrasi Jangan Hambat Izin

Saat ini, pekerjaan masih difokuskan pada penyelesaian struktur bawah bangunan. 

Tahapan yang dikerjakan meliputi bore pile, pemasangan batu gunung, pile cap, sloof, hingga fabrikasi pembesian sebagai fondasi utama bangunan dua lantai tersebut.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: