Rizal Effendi. (dok) -- Balikpapan, diswaykaltim - Pemkot Balikpapan berencana mengajukan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) yang akan dibahas dalam rapat internal muspida, Senin (27/4). Wali Kota Balikpapan Rizal Effendi sedang mempersiapkan administrasi persyaratan yang diperlukan. Menurutnya, situasi penyebaran pandemi memaksa pemkot mengambil langkah PSBB. Mengingat sudah lebih tiga kasus penyebaran secara transmisi lokal di Kota Beriman. Namun menurutnya, perizinan PSBB bukan perkara mudah. Diketahui ada beberapa daerah seperti Mimika di Papua, Fakfak dan Sorong di Papua Barat, kemudian Tegal di Jawa Timur, dan Palangkaraya di Kalimantan Tengah yang pengajuan PSBB ditolak. Menurut Rizal, masih perlu waktu untuk berkoordinasi soal persiapan PSBB sebelum diterapkan. Ia tak ingin pengambilan keputusan ini terburu-buru. "Kami rapatkan dengan penuh perhitungan. Apa saja yang sudah dilakukan daerah lain supaya kami nanti bisa lebih tertib," urainya. Menurutnya, pemkot perlu menakar baik-buruknya sistem ini. Dengan melihat pengalaman dari daerah lain yang lebih dulu PSBB. Seperti DKI Jakarta sejak tiga pekan terakhir, namun masih tersiar kabar kemacetan lalu lintas. Begitu juga dengan PSBB di Serang Banten, yang baru-baru ini dihebohkan dengan kematian salah satu warga akibat kelaparan. Setelah dua hari tidak makan dan hanya minum air putih. "Anda bisa lihat penerapan PSBB di mana sih yang betul-betul sempurna?" ulasnya. Rizal juga tak ingin imbauan beribadah di rumah dimasalahkan. Hal ini mencuat karena masih ada beberapa rumah ibadah yang tetap salat Jumat dan tarawih berjamaah. "Jangan diadu domba. Jangan sampai berselisih masalah agama," tegasnya. Menurutnya, surat edaran pemerintah pusat, Pemprov Kaltim, Pemkot Balikpapan maupun dari lembaga keagamaan, murni demi memutus rantai penyebaran pandemi. Bahkan, kata Rizal, jika menyangkut agama, selalu yang disampaikan berupa imbauan. Ini dilakukan supaya pemerintah tidak dianggap menghalangi orang beribadah. “Jangan sampai salah tafsir. Mohon pengertian masyarakat dan tokoh agama,” pungkasnya. (ryn/hdd)
Pemkot Balikpapan Pertimbangkan Dampak PSBB
Senin 27-04-2020,04:59 WIB
Reporter : Disway Kaltim Group
Editor : Disway Kaltim Group
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 24-08-2026,15:42 WIB
Dishub Samarinda Blokir 4.000 Fuel Card, Tapi Antrean Solar Masih Terjadi
Senin 24-08-2026,14:32 WIB
Kupon Solar Diprotes Sopir Truk, Pemkot Samarinda Masih Tetap Pakai Skema Fuel Card
Senin 24-08-2026,18:00 WIB
Terkendala Status Kawasan Hutan, Warga Bukit Pariaman Berharap Lahan Pertanian Kembali Diakui
Senin 24-08-2026,17:14 WIB
Banggar DPRD Mahulu Berikan 20 Rekomendasi Pada Rancangan KUA-PPAS 2027
Senin 24-08-2026,15:07 WIB
Polda Kaltim Kirim 190 Personel ke Kalbar Tangani Dampak Karhutla
Terkini
Selasa 25-08-2026,12:00 WIB
Asap Karhutla Bawa Ancaman bagi Penderita Asma, Ini Saran Dokter
Selasa 25-08-2026,11:00 WIB
Pemkot Balikpapan Tambah 5 SPBU Layani Pertalite, Pertamina: Kuota Masih Sama
Selasa 25-08-2026,10:34 WIB
Karhutla Berulang hingga 1.511 Hektare, Kemenhut Sanksi 6 Perusahaan di Kalimantan
Selasa 25-08-2026,10:00 WIB
Pemkab PPU Incar Dana Swasta untuk Konservasi Pulau Gusung
Selasa 25-08-2026,09:30 WIB