Rizal Effendi. (dok) -- Balikpapan, diswaykaltim - Pemkot Balikpapan berencana mengajukan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) yang akan dibahas dalam rapat internal muspida, Senin (27/4). Wali Kota Balikpapan Rizal Effendi sedang mempersiapkan administrasi persyaratan yang diperlukan. Menurutnya, situasi penyebaran pandemi memaksa pemkot mengambil langkah PSBB. Mengingat sudah lebih tiga kasus penyebaran secara transmisi lokal di Kota Beriman. Namun menurutnya, perizinan PSBB bukan perkara mudah. Diketahui ada beberapa daerah seperti Mimika di Papua, Fakfak dan Sorong di Papua Barat, kemudian Tegal di Jawa Timur, dan Palangkaraya di Kalimantan Tengah yang pengajuan PSBB ditolak. Menurut Rizal, masih perlu waktu untuk berkoordinasi soal persiapan PSBB sebelum diterapkan. Ia tak ingin pengambilan keputusan ini terburu-buru. "Kami rapatkan dengan penuh perhitungan. Apa saja yang sudah dilakukan daerah lain supaya kami nanti bisa lebih tertib," urainya. Menurutnya, pemkot perlu menakar baik-buruknya sistem ini. Dengan melihat pengalaman dari daerah lain yang lebih dulu PSBB. Seperti DKI Jakarta sejak tiga pekan terakhir, namun masih tersiar kabar kemacetan lalu lintas. Begitu juga dengan PSBB di Serang Banten, yang baru-baru ini dihebohkan dengan kematian salah satu warga akibat kelaparan. Setelah dua hari tidak makan dan hanya minum air putih. "Anda bisa lihat penerapan PSBB di mana sih yang betul-betul sempurna?" ulasnya. Rizal juga tak ingin imbauan beribadah di rumah dimasalahkan. Hal ini mencuat karena masih ada beberapa rumah ibadah yang tetap salat Jumat dan tarawih berjamaah. "Jangan diadu domba. Jangan sampai berselisih masalah agama," tegasnya. Menurutnya, surat edaran pemerintah pusat, Pemprov Kaltim, Pemkot Balikpapan maupun dari lembaga keagamaan, murni demi memutus rantai penyebaran pandemi. Bahkan, kata Rizal, jika menyangkut agama, selalu yang disampaikan berupa imbauan. Ini dilakukan supaya pemerintah tidak dianggap menghalangi orang beribadah. “Jangan sampai salah tafsir. Mohon pengertian masyarakat dan tokoh agama,” pungkasnya. (ryn/hdd)
Pemkot Balikpapan Pertimbangkan Dampak PSBB
Senin 27-04-2020,04:59 WIB
Reporter : Disway Kaltim Group
Editor : Disway Kaltim Group
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 28-05-2026,05:59 WIB
Ramalan Cuaca Kaltim dan IKN, 28 Mei 2026, Cek di Sini!
Kamis 28-05-2026,09:01 WIB
Refleksi Profesi Menuju Konferkab PWI Paser 2026-2029
Kamis 28-05-2026,10:00 WIB
Indonesia Surplus Ternak: Stok 3,2 Juta Ekor, Kebutuhan 2,4 Juta
Kamis 28-05-2026,10:31 WIB
Wamensesneg Klarifikasi Sapi Kurban Prabowo: Ada yang Uang Pribadi
Kamis 28-05-2026,08:00 WIB
Bos Ducati MotoGP: No Valentino Rossi is Problem
Terkini
Kamis 28-05-2026,22:40 WIB
Dorong Produk Lokal Tembus Pasar Modern, PT PAMA Bekali UMKM Kuliner Berau Standar Keamanan Pangan
Kamis 28-05-2026,22:05 WIB
Kualifikasi Piala Asia U20 2027: Timnas Indonesia Tergabung di Grup H
Kamis 28-05-2026,21:35 WIB
Komisi I DPRD Kaltim Soroti Nasib 1.198 Guru PPPK, Usulkan Tanpa Tes Ulang saat Perpanjangan SK
Kamis 28-05-2026,21:05 WIB
Libur Lebaran Iduladha 1447 Hijriah, Penjualan Ikan di Tenggarong Anjlok 70 Persen
Kamis 28-05-2026,20:35 WIB