Sementara itu, Ketua DPRD Kota Bontang, Andi Faiz Sofyan Hasdam menjelaskan, pemerintah sebenarnya memiliki opsi penggunaan anggaran Belanja Tidak Terduga (BTT) untuk kondisi darurat seperti ini.
Namun, pelaksanaannya masih menunggu kepastian aspek legal dan administratif.
“Ada alokasi BTT, tapi memang masih ada hal yang belum sinkron, terutama terkait jaminan ganti rugi dari penambang,” ujarnya.
BACA JUGA:Harga BBM Naik, Neni Ajukan Tambahan Anggaran untuk DLH Bontang
DPRD pada prinsipnya siap mendukung penganggaran selama tidak melanggar aturan dan masuk dalam kewenangan pemerintah daerah. Terlebih jika menyangkut kebutuhan mendesak masyarakat.
“Selama tidak melanggar aturan, sesuai kewenangan, dan ini menyangkut hajat hidup masyarakat, tentu akan kita perjuangkan,” tegasnya.
Meski demikian, ia mengingatkan bahwa setiap kebijakan harus tetap mengacu pada peraturan perundang-undangan dan tata kelola keuangan yang berlaku agar tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari.
"Penanganan longsor ini membutuhkan tidak hanya solusi teknis, tetapi juga kesepahaman antarwarga, kepastian hukum, serta komitmen semua pihak untuk menyelesaikan persoalan hingga tuntas," terangnya.