Sulit Menentukan Kriteria Warga Balikpapan yang Terdampak

Jumat 24-04-2020,15:32 WIB
Reporter : Disway Kaltim Group
Editor : Disway Kaltim Group

Syukri Wahid. (Ryan/Disway) -- Balikpapan, diswaykaltim - Wali Kota Balikpapan Rizal Effendi menegaskan agar seluruh ketua RT di enam kecamatan di Kota Beriman segera mendata warga terdampak COVID-19. Hasil pendataan itu ditunggu hingga Jumat (24/4). Hal tersebut disampaikan Rizal. Lantaran masih ada ketua RT yang belum paham pengumpulan salinan kartu keluarga (KK). Tanpa alasan jelas. Sebagian lagi karena adanya laporan dari warga yang merasa, ada ketua RT yang cuek. "Kami mohon kepada ketua RT kalau ada warganya yang datang menyerahkan KK jangan ditolak. Segera didata," tegasnya, Kamis (23/4). Menurutnya penting agar para ketua RT turut berperan aktif. Segera berkoordinasi dengan warga. Sekaligus menyosialisasikan program bantuan sosial selama pandemi. "Semua yang merasa terdampak, termasuk janda-janda nanti diseleksi," ujarnya. Dijelaskannya, seleksi itu maksudnya, pemkot akan mengatur siapa saja yang nantinya mendapat bantuan sosial dari APBD Balikpapan. Kemudian, sebagian warga akan mendapat bantuan dari Pemprov Kaltim, serta sebagian lagi mendapat bantuan dari APBN. "Kalau ada yang belum dapat, sabar dulu. Kemungkinan dapat dari dana provinsi," ulasnya. Apakah sebaiknya ada SK yang mengatur kriteria penerima bantuan, Rizal menjawab, keadaan dan kondisi saat ini membuat semua orang bisa jadi masuk kriteria dan terdampak. Sehingga ia menilai siapapun yang merasa membutuhkan bisa segera menghubungi ketua RT setempat. "Susah kriteria itu dibuat karena hampir semua sudah terdampak. Mulai dari pedagang, nelayan, pegawai UMKM, sampai sopir angkot," urainya. Ia mengingatkan, masing-masing ketua RT dapat menilai warga. Apabila warga dirasa berkecukupan, maka tidak perlu masuk dalam pendataan. "Ketua RT punya hak menyeleksi. Begitu juga kalau warganya sudah dapat bantuan dari pihak lain. Tidak perlu didata," katanya. Anggota DPRD Balikpapan Syukri Wahid yang ditunjuk memimpin Pansus Percepatan Penanganan Pengawasan COVID-19 mengatakan, tugasnya memastikan penggunaan anggaran penanganan COVID-19 tepat guna, dan tidak menyimpang. Ia mencontohkan item-item sembako yang akan disalurkan pemkot melalui program jaring pengaman sosial dengan total anggaran Rp 70 miliar untuk 70 ribu KK, sudah sesuai atau tidak. "Nanti kami panggil Bulog, karena mereka penyedia. Mana item-item yang dibagikan," ujar Syukri. Menurutnya, pengawasan yang saat ini berjalan tidak menghambat penyaluran bantuan penanganan. Ia menjelaskan, ada diskresi Perda APBD Nomor 7 Tahun 2019 dengan Perpu Nomor 1 Tahun 2020 yang nantinya menjadi Perkada. "Nah, Perkada ini penting bagi kami, karena di Juni nanti ada APBD perubahan," imbuhnya. Dari total anggaran refocusing APBD 2020 untuk penanganan COVID-19, kata ia, yang paling besar adalah rincian item jaring pengaman sosial. Setelah rapat internal pansus yang dilaksanakan beberapa waktu lalu, Syukri melihat anggaran dan kepada siapa diberikan sudah ada datanya. "Yang jadi problem ketika verifikasi. Tidak ada kriteria yang pas definitif," urainya. Sehingga, lanjutnya, ia akan memanggil Ketua Gugus Percepatan Penanganan COVID-19, dalam hal ini wali kota, terkait indikator penerima bantuan. "Saya pun bertanya apa indikatornya. Kalau saya jadi ketua gugus saya akan buat SK. Itu jadi panduan buat lurah, dan RT," pungkasnya. (ryn/hdd)

Tags :
Kategori :

Terkait