Suasana penyekatan jalan di Balikpapan. (Hafizh/Disway) -- Balikpapan, Diswaykaltim - Dinas Perhubungan (Dishub) dan Satlantas Polresta Balikpapan mulai Jumat (24/4) akan mengubah durasi penyekatan jalan yang diberlakukan di sembilan titik pertigaan jalan. Kasat Lantas Polresta Balikpapan Kompol Irawan Setyono mengatakan, penerapan jadwal baru tersebut berlaku Jumat (24/4). Jalan mulai ditutup pukul 14.00-19.00 Wita dan 21.00-02.00 Wita. Ditanya alasan perubahan tersebut, Irawan menyerahkan pada pemkot. "Kami lakukan evaluasi terus," jelasnya. Wali Kota Balikpapan Rizal Effendi membenarkan Jumat (24/4) akan ada perubahan jam penutupan jalan. Hal tersebut berdasarkan hasil evaluasi Dishub dan Satlantas Polresta Balikpapan. "Selalu dievaluasi di lapangan. Ada yang bisa dilonggarkan dan bisa diperketat. Mereka kami berikan kewewenangan mengubah itu," ujar Rizal. Lanjutnya, adapun alasan perubahan tersebut untuk mencegah masyarakat berada di jalanan dengan alasan mencari takjil. "Kami menghindari masyarakat jangan banyak di jalan. Sore di bulan puasa biasanya ramai untuk mencari menu buka puasa, bukber dan lainnya," jelasnya. Rizal telah mengimbau masyarakat sebaiknya membeli takjil secara online. "Nanti alasannya cari takjil, ternyata malah berkeliaran di jalanan," tambahnya. Untuk penerapan perubahan itu, Rizal menjelaskan surat edaran wali kota terkait hal tersebut sudah dibuat dan tinggal diterapkan. "Surat edaran wali kota sudah disebar. Tujuannya bukan untuk mencegah orang beribadah. Tapi untuk tidak banyak di jalan," tutupnya. Diketahui, sebelum Ramadan, penutupan jalan dimulai pukul 09.00-15.00 dan pukul 20.00-00.00 Wita. Pada hari pertama Ramadan akan dimulai pada pukul 14.00-19.00 Wita dan 21.00-02.00 Wita. (bom/hdd)
Durasi Penyekatan Jalan di Balikpapan Diubah
Jumat 24-04-2020,15:30 WIB
Editor : Disway Kaltim Group
Kategori :