DPRD Kutim Agendakan Pemanggilan Perusahaan Daftar Merah PROPER 2024-2025

Jumat 05-06-2026,18:00 WIB
Reporter : Sakiya Yusri
Editor : Hariadi

KUTIM, NOMORSATUKALTIM – Hasil Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan (PROPER) 2024-2025 yang dirilis Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) mendapat perhatian serius dari DPRD Kutai Timur (Kutim). 

Sejumlah perusahaan yang memperoleh peringkat merah dipastikan akan dipanggil untuk memberikan penjelasan terkait pengelolaan lingkungan di wilayah operasionalnya.

Ketua DPRD Kutim, Jimmi, mengatakan lembaganya tidak ingin hasil evaluasi tersebut berhenti sebatas laporan. 

Menurutnya, perlu ada tindak lanjut yang jelas agar berbagai catatan yang diberikan pemerintah pusat dapat segera diperbaiki.

BACA JUGA: Perusahaan Berulang Kali Dapat Proper Merah, KNPI Kutim Minta Tindakan Nyata Pemerintah

“Pasti akan kami panggil. Kami ingin mengetahui langkah apa yang akan dilakukan perusahaan setelah keluarnya hasil PROPER ini,” ujar Jimmi.

Tak hanya perusahaan, DPRD juga berencana meminta penjelasan dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kutim terkait pengawasan yang selama ini dilakukan terhadap aktivitas perusahaan yang mendapat penilaian merah.

Menurut Jimmi, evaluasi tersebut penting mengingat Kutai Timur merupakan daerah yang sangat bergantung pada pemanfaatan sumber daya alam. 

Karena itu, keberlanjutan lingkungan harus menjadi perhatian utama semua pihak.

BACA JUGA: BEM Unikarta Soroti Puluhan Perusahaan Tambang Berstatus PROPER Merah

“Kita tidak hanya berbicara soal pendapatan daerah atau royalti. Lingkungan yang terjaga juga menjadi aset penting bagi masyarakat dan generasi mendatang,” tegasnya.

Ia menilai catatan merah dari KLH harus dijadikan momentum untuk memperbaiki tata kelola lingkungan perusahaan. 

Jika tidak ditangani dengan serius, dampaknya berpotensi dirasakan langsung oleh masyarakat yang tinggal di sekitar wilayah operasional perusahaan.

DPRD, lanjut Jimmi, akan menggunakan fungsi pengawasan untuk memastikan rekomendasi yang diberikan pemerintah pusat benar-benar dijalankan. 

BACA JUGA: Bupati Kutim Serahkan Penanganan PROPER Merah 9 Perusahaan ke DLH

Kategori :