Meski COVID-19, Tahura Harus Tetap Dijaga dari Penambang Ilegal

Kamis 23-04-2020,09:54 WIB
Reporter : Bayu
Editor : Bayu

Petugas UPTD Pengelola Bukit Soeharto bersama Kejati Kaltim saat melakukan patroli di Bendungan Samboja. (ist) ================= Kukar, Diswaykaltim.com – Permasalahan aktifitas tambang batu bara ilegal di Kawasan Taman Hutan Raya (Tahura), Kecamatan Samboja, Kutai Kartanegara (Kukar), Kalimantan Timur (Kaltim) bukan hal yang awam. Semua pihak mengetahuinya. Tapi entah mengapa. Meski berulang kali UPTD Pengelolaan Tahura Bukit Soeharto melakukan penindakan bersama instansi terkait. Tak membuat para ‘pemain’ ilegal tersebut kapok alias menghentikan kegiatan. Mereka malah berpindah-pindah mencari lokasi untuk dikeruk dan mencuri hasil bumi di dalam kawasan lindung yang dikategorikan sebagai hutan konservasi tersebut. Kepala UPTD Pengelolaan Tahura Bukit Soeharto, H. Rusmadi, S.Hut., M.Si mengatakan, hal itu tak menyurutkan dirinya dan jajaran untuk duduk diam saja. Apalagi ditengah Pandemik COVID-19 ini. “Biar dihimbau untuk dirumah saja karena pandemik ini. Tahura harus tetap dijaga. Jangan sampai penambang ilegal leluasa merusak alam di hutan lindung di Kaltim ini,” tegasnya kepada Disway Kaltim, Kamis (23/4/2020) pagi. Sejauh ini ia telah melibatkan semua pihak. Bahkan pada, Jumat (17/4/2020) lalu. Pihaknya mencoba menggandeng Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kaltim untuk melakukan penindakan dilapangan. Tepatnya di sekitar Bendungan Samboja dan Tahura. “Kita coba gandeng siapa saja. Biar ada solusinya. Sejauh ini penindakan kami hanya mengambil sparepart penting pada alat berat penambang itu. Karena kalau dibawa, mau ditaruh dimana,” ungkap Rusmadi. Ketika patroli di Bendungan Samboja. Pihaknya bersama Kejati menemukan satu unit alat berat exavator warna biru yang sudah rusak. Tapi tegasnya, itu menandakan kalau ada aktifitas penambangan yang tidak sesuai dengan peruntukkan lahannya. “Lokasi itu sudah masuk sabuk hijau Bendungan Samboja. Bahkan disana juga ditemukan bekas pembakaran alat berat serta satu unit excavator warna kuning di parkir dekat perumahan warga. Infonya alat itu digunakan untuk menambang di sabuk hijau bendungan itu,” beber Rusmadi. Kemudian harapnya, Ibu Kota Negara (IKN) cepat dipindah ke Samboja dan Penajam Paser Utara (PPU). Sehingga semua pimpinan di pusat bisa tahu dan melihat langsung kondisi di Tahura. "Mungkin kalau IKN cepat dipindah kesini, para penambang itu berhenti," tandasnya. (byu)

Tags :
Kategori :

Terkait