DPRD Balikpapan Matangkan Revisi Perda Perumda Manuntung Sukses

Rabu 03-06-2026,10:00 WIB
Reporter : Salsabila
Editor : Hariadi

Ia menyebut, pembaruan regulasi tersebut penting agar Perumda Manuntung Sukses memiliki daya atur yang lebih relevan dan mampu menjawab kebutuhan pengelolaan perusahaan daerah saat ini.

"Perubahan ini dilakukan sebagai bentuk penyesuaian terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi, khususnya terkait tata kelola badan usaha milik daerah sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah beserta peraturan pelaksanaannya," ujar Ikmal.

Adapun, revisi perda diharapkan dapat memperkuat penerapan prinsip-prinsip tata kelola perusahaan yang baik dalam pengelolaan Perumda Manuntung Sukses. Prinsip tersebut mencakup transparansi, akuntabilitas, pertanggungjawaban, kemandirian, dan kewajaran.

Bagi Ikmal, forum harmonisasi menjadi bagian penting dalam pembentukan produk hukum daerah karena memberikan ruang untuk membahas dan menyempurnakan substansi rancangan peraturan sebelum ditetapkan.

BACA JUGA: Revisi Perda Pajak Disetujui DPRD Balikpapan, Parkir dan UMKM jadi Sorotan

"Tujuannya agar perda yang dibentuk tidak hanya sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku, tetapi juga memiliki daya guna dalam pelaksanaannya," tandasnya.

Revisi Perda Perumda Manuntung Sukses menjadi salah satu agenda legislasi DPRD Balikpapan tahun ini. Pembaruan regulasi tersebut diharapkan dapat mendukung pengelolaan BUMD yang lebih profesional, adaptif terhadap perkembangan regulasi, serta mampu memberikan kontribusi yang lebih optimal bagi pembangunan daerah dan pelayanan kepada masyarakat.

Kategori :