Karena itu, ia meminta Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kutim lebih aktif melakukan monitoring dan pendataan secara berkala terhadap perusahaan-perusahaan yang beroperasi di Kutim.
Selain itu, DPRD juga mendorong adanya sinergi antara pemerintah, perusahaan, dan masyarakat agar persoalan ketenagakerjaan tidak terus menjadi polemik setiap tahun.
“Minimal perusahaan bisa memberi ruang lebih besar bagi masyarakat lokal. Tidak harus langsung tinggi, tetapi ada peningkatan yang nyata,” ucapnya.
Ia menambahkan, target penyerapan tenaga kerja lokal sebaiknya dilakukan secara bertahap dan realistis.
Menurutnya, apabila perusahaan mampu menyerap sekitar 50 persen tenaga kerja lokal saja, hal tersebut sudah menjadi kemajuan besar bagi daerah.
BACA JUGA:Absensi dan Disiplin Jadi Penentu Perpanjangan Kontrak PPPK Kutim
Tak hanya soal tenaga kerja, Shabaruddin juga menyinggung lemahnya pengawasan terhadap data operasional perusahaan, termasuk sektor produksi.
Ia menilai pemerintah perlu memiliki sistem pengawasan yang lebih transparan dan terintegrasi.
“Kalau data tenaga kerja saja sulit diketahui, tentu pengawasan terhadap hal lain juga akan semakin sulit. Ini menjadi pekerjaan rumah bersama,” tegasnya.
Di akhir pernyataannya, ia meminta masyarakat turut aktif memberikan informasi apabila menemukan dugaan pelanggaran ketenagakerjaan di lingkungan perusahaan.
Menurutnya, partisipasi masyarakat sangat dibutuhkan agar pengawasan dapat berjalan lebih efektif dan persoalan tenaga kerja lokal bisa mendapat perhatian serius dari semua pihak.(Sakiya Yusri)