DPRD Kutim Ungkap Sulitnya Mengakses Data Pekerja Lokal di Perusahaan

Jumat 22-05-2026,14:02 WIB
Reporter : Sakiya Yusri
Editor : Baharunsyah

KUTIM, NOMORSATUKALTIM – Persoalan keterbukaan data tenaga kerja di perusahaan kembali menjadi sorotan DPRD Kutim. 

Anggota DPRD Kutim, Shabaruddin, menilai pemerintah daerah masih menghadapi kendala besar dalam memperoleh data pasti terkait jumlah tenaga kerja lokal maupun nonlokal yang bekerja di perusahaan-perusahaan yang beroperasi di wilayah Kutim. 

Menurutnya, kondisi tersebut menunjukkan lemahnya sistem pengawasan ketenagakerjaan yang selama ini dijalankan.

Padahal, data tenaga kerja dinilai menjadi hal mendasar untuk memastikan masyarakat lokal memperoleh kesempatan kerja yang layak di daerah sendiri. 

BACA JUGA:Geopark Sangkulirang-Mangkalihat Jadi Andalan Pariwisata, Kutim Bidik Pengakuan UNESCO

“Seharusnya data seperti itu mudah diakses. Pemerintah harus tahu berapa jumlah tenaga kerja lokal dan nonlokal yang bekerja di setiap perusahaan,” ujar Shabaruddin. 

Ia mengatakan, keberadaan data yang akurat bukan bertujuan mencari kesalahan perusahaan, melainkan menjadi dasar evaluasi dan komunikasi antara pemerintah dengan pihak perusahaan terkait penyerapan tenaga kerja lokal. 

Menurutnya, pemerintah daerah tidak perlu langsung mengambil langkah konfrontatif apabila ditemukan ketimpangan tenaga kerja.

Yang terpenting, kata dia, ada ruang dialog yang dibangun untuk mencari solusi bersama. 

“Kalau ternyata jumlah tenaga kerja lokal masih kecil, jangan langsung ribut. Pemerintah dan perusahaan harus duduk bersama mencari jalan keluarnya,” katanya. 

BACA JUGA:Sarjana Lokal Tak Dipakai di Daerah Sendiri, RKB Ungkap Sulitnya Putra Daerah Tembus Posisi Strategis

Shabaruddin juga menyoroti implementasi regulasi daerah terkait ketenagakerjaan yang dinilai belum berjalan optimal.

Ia menyebut Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2022 serta Peraturan Bupati Nomor 6 Tahun 2024 seharusnya menjadi landasan kuat dalam meningkatkan keterlibatan tenaga kerja lokal. 

BACA JUGA:RKB Kutim Demo ke PT PAMA, Tolak PHK Pekerja Lokal dan Soroti Tenaga Kerja dari Luar Daerah

Namun hingga kini, ia menilai pengawasan terhadap penerapan aturan tersebut masih belum maksimal di lapangan. 

Kategori :