Industri Perkapalan Belum Tersentuh Insentif 

Selasa 21-04-2020,11:56 WIB
Reporter : Benny
Editor : Benny

Industri kapal di Kaltim masih sulit untuk bangkit. Bahkan sebelum corona mewabah, pengusaha mengeluh sulitnya bertahan. Salah satunya adalah soal permodalan. (Dian/Disway Kaltim) Samarinda, DiswayKaltim.com - Pemerintah pusat melalui Kementerian Keuangan telah memberikan insentif pajak kepada berbagai sektor industri yang terdampak COVID-19. Insentif pajak tersebut, berupa pembebasan pajak penghasilan (PPh) Pasal 21 atau pajak gaji karyawan, PPh Pasal 22 Impor, PPh 25 bagi korporasi, hingga restitusi Pajak Pertambahan Nilai (PPN). Salah satu sektor industri yang akan menerima insentif pajak tersebut adalah industri konstruksi dan transportasi. Namun, Direktur Teknik dan Marketing PT. Allvina Prima Galangan Muhammad Ridwan Abdul Gani Najjar mengaku, insentif tersebut belum diterima oleh industri perkapalan di Samarinda, Kalimantan Timur. Padahal sebagai pelaku industri yang terdampak COVID-19, bantuan pemerintah sangat diharapkan. "Mungkin di situ bisa kita dapat insentif pajak. Tapi belum ada informasinya sampai sekarang," ujarnya, Minggu (19/4/2020). Ridwan pun menjelaskan, sebelum COVID-19 mewabah industri kapal di Kaltim sudah lesu. Kini, makin diperparah  dengan penyebaran virus corona yang meluluhlantakkan seluruh sektor ekonomi secara global. "Sudah pasti jatuh, down. Semua mengeluh nggak ada duit," tandas Ridwan. Kondisi tersebut bisa dilihat secara kasat mata dari kondisi galangan kapal. Berapa banyak jumlah kapal yang docking di galangan. Ridwan menyebut, dalam kondisi normal, ada 10 hingga 20 kapal yang masuk galangan untuk proses docking dan repair. Namun kini, hanya ada satu kapal yang docking di galangan. "Itu saja kita turunkan paksa karena tidak kunjung dibayar," keluh Ridwan. Biaya dalam sekali proses docking untuk menaikan dan menurunkan kapal ke galangan, kata Ridwan sekitar Rp 30 juta. Sementara untuk biaya reparasi tergantung dengan tingkat kerusakan. Sementara untuk pengecatan dan blasting memakan biaya sekitar Rp 200 juta. Dengan kondisi galangan yang sepi, kini Ridwan hanya mengandalkan pada ekspor produksi Kapal Swath Robin yang sedang dikerjakan oleh PT. Allvina Prima Galangan ini. Meski pun, proyek ini ikut terdampak akibat COVID- 19. Terget produksi, terpaksa mundur. Karena negara tujuan ekspor yakni Maldives, sementara sedang lockdown. "Kontraknya mundur sesuai situasi kondisi. Awalnya Juli target pengiriman. Jadi mundur, tidak tahu sampai kapan," ucap Ridwan. Padahal ia menyebut, proses eksterior kapal sudah 80 persen selesai. Tinggal menyelesaikan bagian interior. Kapal wisata laut ini, direncanakan akan di-launching pada Mei bulan depan. Namun melihat kondisi saat ini, sudah dipastikan agenda tersebut juga akan tertunda. Ridwan pun berharap, ada bantuan pemerintah yang bisa mengatasi kondisi ini. Selain insentif pajak, Ridwan berharap ada stimulus keuangan atau modal yang bisa diberikan pemerintah untuk membantu industri galangan kapal. "Misalnya diberikan pinjaman modal dengan bunga ringan. Sekarang kan tidak ada, kami full finance dari luar," pungkasnya. Terpisah, Kepala Bidang Industri, Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UMKM (Disperindagkop) Kaltim Erwinsyah hanya menjawab singkat ketika ditanya terkait insentif pajak yang dijanjikan pemerintah kepada industri terdampak COVID-19. "Untuk industri menengah saat ini masih dalam pantauan. Termasuk industri perkapalan," jawabnya melalui pesan Whats App, Minggu (19/4/2020). Ia pun menolak untuk menjelaskan lebih lanjut terkait hal tersebut. "Besok kita komunikasi kan ya," pungkasnya. (krv/eny)

Tags :
Kategori :

Terkait