Dinsos Kubar Aktifkan BPJS Gratis untuk 1.012 Warga, Bisa Diurus via WhatsApp

Kamis 14-05-2026,08:00 WIB
Reporter : Eventius Suparno
Editor : Hariadi

KUBAR, NOMORSATUKALTIM – Dinas Sosial (Dinsos) Kutai Barat mengaktifkan kepesertaan BPJS Kesehatan gratis bagi 1.012 warga kurang mampu sepanjang Januari hingga Mei 2026 melalui program Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JKN) yang dibiayai APBD.

Kini, pengurusan BPJS gratis di Kutai Barat juga dipermudah. Warga cukup mengirimkan foto kartu keluarga dan surat keterangan tidak mampu melalui WhatsApp (WA) tanpa harus datang langsung ke kantor Dinsos.

Kepala Dinas Sosial (Kadinsos) Kutai Barat, Adolfus Edhardus Pontus, mengatakan sistem pelayanan tersebut diterapkan agar masyarakat bisa lebih cepat mendapatkan layanan kesehatan.

“Kalau dalam satu keluarga ada lima jiwa, otomatis langsung diaktifkan semua. Kami menerbitkan rekomendasi berdasarkan permohonan masyarakat lalu BPJS Kesehatan mengaktifkan kepesertaannya,” ujar Adolfus, pada Rabu, 13 Mei 2026.

BACA JUGA: Dirut BPJS Kesehatan Ikut Senam Dahlan Iskan: Bisa Turunkan Risiko Serangan Jantung dan Diabetes

BACA JUGA: Dinkes Paser Imbau Warga dengan BPJS Kesehatan Nonaktif Segera Melapor, Kalau Tidak Ini Akibatnya

Menurutnya, program BPJS gratis melalui skema PBI JKN diprioritaskan bagi pekerja bukan penerima upah dan warga kategori tidak mampu.

Ia menjelaskan, percepatan layanan dilakukan karena kebutuhan masyarakat terhadap layanan kesehatan cukup mendesak, sementara anggaran pemerintah terbatas.

Bahkan dalam kondisi darurat, proses administrasi bisa dilakukan sambil berjalan agar pasien segera mendapat penanganan medis.

Adolfus mencontohkan seorang warga Melak yang harus dirujuk ke rumah sakit di Tenggarong dalam kondisi sakit berat tanpa kepesertaan BPJS aktif.

BACA JUGA: Pemkab Kukar Alokasikan Rp112 Miliar, Jamin Pengembalian Pasien BPJS dari Provinsi

BACA JUGA: 4.647 Peserta BPJS Kesehatan Dialihkan dari Pemprov, Dinkes Kukar Sebut Beban Anggaran Meningkat

Setelah mendapat informasi dari rumah sakit dan Dinas Sosial setempat, pihaknya langsung berkoordinasi dengan BPJS Kesehatan untuk mengaktifkan kepesertaan pasien pada malam itu juga.

“Persyaratan surat keterangan tidak mampu dan foto kartu keluarga itu menyusul. Yang penting pasien bisa segera ditangani,” katanya.

Ia juga mengingatkan warga pendatang yang sudah lama bekerja di Kutai Barat agar segera mengurus perpindahan administrasi kependudukan untuk mempermudah akses bantuan BPJS daerah.

Kategori :